Menu

Mode Gelap
Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan Diskominfo Pati Sinkronkan Pokok Pikiran DPRD, Soroti Kebutuhan Anggaran Internet Kecamatan

Advertorial

Perubahan Perda Kepariwisataan: DPRD Pati Serap Aspirasi Tokoh dan Pelaku Usaha

badge-check


					Perubahan Perda Kepariwisataan: DPRD Pati Serap Aspirasi Tokoh dan Pelaku Usaha Perbesar

Pati, umbara.co.id — Suasana berbeda terasa di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pati. Kursi-kursi yang biasanya diisi oleh para legislator, hari itu juga dipenuhi tokoh masyarakat dan pelaku usaha pariwisata. Mereka datang bukan sekadar sebagai tamu, tetapi sebagai mitra diskusi dalam Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Public Hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Pati, Danu Ikhsan Harischandra. Ia membuka diskusi dengan penuh semangat, menekankan bahwa Perda bukan hanya milik pemerintah, tapi milik seluruh masyarakat Pati.

“Masukan dari masyarakat, khususnya tokoh-tokoh masyarakat di Kabupaten Pati ini kan menjadikan dasar kita untuk ubah atau menjalankan perda,” ujar Danu.

Salah satu topik yang langsung memantik perhatian peserta adalah soal wacana sertifikasi pemandu karaoke. Di tengah pertumbuhan industri hiburan lokal, muncul kebutuhan untuk menghadirkan standar kerja yang profesional dan terukur.

“Sertifikasi pemandu karaoke mungkin ya cukup bagus karena itu dalam bekerja ada klasifikasinya,” lanjut Danu, yang juga menyoroti pentingnya pengaturan batas usia dalam klasifikasi pekerjaan di sektor ini. “Sudah diatur dalam seperti paguyubannya, mungkin dalam klasifikasi tersebut pengaturan umur, umur itu ada batasannya,” tegasnya.

Tak hanya dari kalangan dewan, suara moral juga bergema dari Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH. Yusuf Hasyim, M.S.I. Sebagai representasi komunitas religius, ia menekankan pentingnya menjaga identitas Pati sebagai kota santri dalam geliat dunia pariwisatanya.

“Karena mayoritas Muslim di sini, apalagi Pati itu kota santri juga pesantren yang banyak, maka ya kita upayakan yang syar’i, kan bisa yang baik, yang sopan,” tutur KH. Yusuf.

Ia pun menyambut positif wacana sertifikasi tersebut. “Kalau itu disertifikasi saya setuju, artinya ada data yang baik, ada kualifikasi yang betul dan semua terukur,” tegasnya.

Diskusi hari itu bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal jati diri. Bahwa pariwisata tak harus melupakan akar budaya dan nilai agama. Di sinilah DPRD Pati mencoba menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan karakter lokal.

Dengan melibatkan suara masyarakat secara langsung, Public Hearing ini menjadi bukti bahwa arah pembangunan pariwisata Pati ke depan bukan hanya ditentukan oleh birokrasi, tapi juga oleh suara warga yang ingin kotanya tumbuh dengan tetap beradab.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan

21 April 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan

21 April 2026 - 20:43 WIB

Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry

21 April 2026 - 18:14 WIB

Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri

20 April 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan

20 April 2026 - 21:09 WIB

Trending di Advertorial