Menu

Mode Gelap
KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Israel Lancarkan Serangan Pendahuluan ke Iran, Khamenei Dipindahkan ke Lokasi Aman Tak Sekadar Status, Pati Targetkan Dampak Nyata dari Predikat Kabupaten Kreatif KPK Dalami Aliran Uang Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah Panen Raya Bukti Program 1 Hektar 10 Ton Terwujud di Pati Pasar Imlek Dibuka di Pecinan Pati, Fasilitasi 75 UMKM Bangkitkan Ekonomi Warga

Advertorial

Perubahan Perda Kepariwisataan: DPRD Pati Serap Aspirasi Tokoh dan Pelaku Usaha

badge-check


					Perubahan Perda Kepariwisataan: DPRD Pati Serap Aspirasi Tokoh dan Pelaku Usaha Perbesar

Pati, umbara.co.id — Suasana berbeda terasa di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pati. Kursi-kursi yang biasanya diisi oleh para legislator, hari itu juga dipenuhi tokoh masyarakat dan pelaku usaha pariwisata. Mereka datang bukan sekadar sebagai tamu, tetapi sebagai mitra diskusi dalam Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Public Hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Pati, Danu Ikhsan Harischandra. Ia membuka diskusi dengan penuh semangat, menekankan bahwa Perda bukan hanya milik pemerintah, tapi milik seluruh masyarakat Pati.

“Masukan dari masyarakat, khususnya tokoh-tokoh masyarakat di Kabupaten Pati ini kan menjadikan dasar kita untuk ubah atau menjalankan perda,” ujar Danu.

Salah satu topik yang langsung memantik perhatian peserta adalah soal wacana sertifikasi pemandu karaoke. Di tengah pertumbuhan industri hiburan lokal, muncul kebutuhan untuk menghadirkan standar kerja yang profesional dan terukur.

“Sertifikasi pemandu karaoke mungkin ya cukup bagus karena itu dalam bekerja ada klasifikasinya,” lanjut Danu, yang juga menyoroti pentingnya pengaturan batas usia dalam klasifikasi pekerjaan di sektor ini. “Sudah diatur dalam seperti paguyubannya, mungkin dalam klasifikasi tersebut pengaturan umur, umur itu ada batasannya,” tegasnya.

Tak hanya dari kalangan dewan, suara moral juga bergema dari Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH. Yusuf Hasyim, M.S.I. Sebagai representasi komunitas religius, ia menekankan pentingnya menjaga identitas Pati sebagai kota santri dalam geliat dunia pariwisatanya.

“Karena mayoritas Muslim di sini, apalagi Pati itu kota santri juga pesantren yang banyak, maka ya kita upayakan yang syar’i, kan bisa yang baik, yang sopan,” tutur KH. Yusuf.

Ia pun menyambut positif wacana sertifikasi tersebut. “Kalau itu disertifikasi saya setuju, artinya ada data yang baik, ada kualifikasi yang betul dan semua terukur,” tegasnya.

Diskusi hari itu bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal jati diri. Bahwa pariwisata tak harus melupakan akar budaya dan nilai agama. Di sinilah DPRD Pati mencoba menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan karakter lokal.

Dengan melibatkan suara masyarakat secara langsung, Public Hearing ini menjadi bukti bahwa arah pembangunan pariwisata Pati ke depan bukan hanya ditentukan oleh birokrasi, tapi juga oleh suara warga yang ingin kotanya tumbuh dengan tetap beradab.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

2 Maret 2026 - 11:50 WIB

Israel Lancarkan Serangan Pendahuluan ke Iran, Khamenei Dipindahkan ke Lokasi Aman

28 Februari 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Status, Pati Targetkan Dampak Nyata dari Predikat Kabupaten Kreatif

25 Februari 2026 - 13:59 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah

11 Februari 2026 - 14:54 WIB

Panen Raya Bukti Program 1 Hektar 10 Ton Terwujud di Pati

7 Februari 2026 - 12:07 WIB

Trending di Berita