Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Berita

Demi Desa Kondusif, Warga Guwo Kawal Dugaan Skandal Perangkat Desa

badge-check


					Demi Desa Kondusif, Warga Guwo Kawal Dugaan Skandal Perangkat Desa Perbesar

Pati – Suasana berbeda tampak di Balai Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Rabu (28/05/2025) siang. Bukan urusan pelayanan administrasi atau kegiatan rutin desa, melainkan aksi damai puluhan warga yang datang menuntut jawaban atas isu sensitif: dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu perangkat desa.

Sekitar pukul 14.30 WIB, belasan warga tampak memadati halaman dan ruang dalam balai desa. Sebagian duduk tenang di luar, sebagian lagi mengikuti audiensi bersama perangkat desa. Meski berlangsung damai, suasana terasa penuh harap dan kecemasan. Warga ingin penjelasan yang jujur dan langkah tegas dari pihak desa.

Muji, salah satu warga yang ikut hadir, menyebut bahwa aksi ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, dugaan yang melibatkan salah satu perangkat berinisial W sudah menjadi pembicaraan di masyarakat, dan perlu ditindaklanjuti secara serius.

“Kami datang untuk cari titik temu. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut. Pemerintah desa harus bersikap jelas, langkahnya seperti apa dan ke depannya bagaimana,” kata Muji ketika ditemui di halaman balai desa.

Muji juga menambahkan, meskipun yang bersangkutan tidak hadir dalam audiensi kali ini, warga tetap akan mengawal isu tersebut agar suasana desa tetap kondusif.

“Yang bersangkutan tidak hadir, tapi kami tetap pantau. Kepala desa bilang nanti akan dipanggil lagi. Kami tunggu saja,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Guwo, Sutaji, dalam keterangannya berusaha meredam keresahan warga. Ia membantah adanya bukti kuat atas dugaan perselingkuhan yang dimaksud. Menurutnya, masyarakat sebaiknya tidak tergesa dalam menilai.

“Jangan langsung menghakimi. Kalau belum ada bukti kuat, kita tidak bisa memvonis. Yang punya kewenangan memvonis itu pengadilan, bukan kita,” ujarnya di depan warga yang hadir.

Sutaji pun meminta kepercayaan dari masyarakat. Ia berjanji akan menangani permasalahan ini secara internal terlebih dahulu.

“Saya minta panjenengan semua percaya pada saya sebagai kepala desa. Akan saya bina dulu, akan saya buktikan. Kalau memang terbukti, silakan ramai-ramai di gelendeng,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial