Pati, umbara.co.id — Suasana hangat dan penuh kebanggaan terasa dalam seremoni penyerahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pati. Di balik deretan kursi dan pidato resmi, ada secercah harapan besar: koperasi desa bisa menjadi tulang punggung ekonomi rakyat, dan Pati resmi mencatatkan diri sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerima pengakuan hukum ini dari Kementerian Hukum dan HAM.
Muslikan, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, tak bisa menyembunyikan rasa bangganya. Mewakili pimpinan DPRD, ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan momen bersejarah ini.

“Kami selaku DPRD Kabupaten Pati, dalam hal ini Komisi B dan mewakili Ketua DPRD, sangat mengapresiasi kinerja Kabupaten Pati yang kini resmi menerima badan hukum Koperasi Desa Merah Putih dari Kemenkumham,” ujarnya di tengah riuh tepuk tangan para undangan.
Bukan hanya sekadar seremoni biasa, bagi Muslikan, ini adalah titik awal penting. Ia menekankan bahwa Pati bukan hanya sekadar mencatat prestasi, tetapi juga menjadi role model nasional.
“Ini menjadi hal yang sangat menarik dan perlu kita apresiasi, bahwa Kabupaten Pati menjadi yang pertama se-Indonesia,” lanjut politikus dari PPP ini.
Namun, apresiasi tak cukup hanya berhenti di atas panggung. Muslikan mendorong agar pengakuan hukum ini menjadi bahan bakar semangat baru bagi koperasi-koperasi desa di Pati untuk tumbuh secara sehat, transparan, dan profesional.
“Harapan kami, malam ini tidak hanya menjadi simbolis atas diterimanya badan hukum secara resmi, tetapi yang lebih penting adalah meningkatnya semangat dan transparansi kinerja koperasi di masing-masing desa ke depannya. Ini bagian dari dukungan kita terhadap program pemerintah pusat yang dipimpin Bapak Presiden,” tegasnya.
Dengan diserahkannya badan hukum ini, Pati tidak hanya mencatat sejarah, tetapi juga membuka lembaran baru dalam pemberdayaan ekonomi desa. Sebuah langkah kecil di atas panggung, namun berdampak besar bagi masa depan masyarakat akar rumput.
(ADV)














