Menu

Mode Gelap
Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan Diskominfo Pati Sinkronkan Pokok Pikiran DPRD, Soroti Kebutuhan Anggaran Internet Kecamatan

Advertorial

Pati Cetak Sejarah: Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diakui, DPRD Beri Apresiasi Tinggi

badge-check


					Pati Cetak Sejarah: Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diakui, DPRD Beri Apresiasi Tinggi Perbesar

Pati, umbara.co.id — Suasana hangat dan penuh kebanggaan terasa dalam seremoni penyerahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pati. Di balik deretan kursi dan pidato resmi, ada secercah harapan besar: koperasi desa bisa menjadi tulang punggung ekonomi rakyat, dan Pati resmi mencatatkan diri sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerima pengakuan hukum ini dari Kementerian Hukum dan HAM.

Muslikan, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, tak bisa menyembunyikan rasa bangganya. Mewakili pimpinan DPRD, ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan momen bersejarah ini.

“Kami selaku DPRD Kabupaten Pati, dalam hal ini Komisi B dan mewakili Ketua DPRD, sangat mengapresiasi kinerja Kabupaten Pati yang kini resmi menerima badan hukum Koperasi Desa Merah Putih dari Kemenkumham,” ujarnya di tengah riuh tepuk tangan para undangan.

Bukan hanya sekadar seremoni biasa, bagi Muslikan, ini adalah titik awal penting. Ia menekankan bahwa Pati bukan hanya sekadar mencatat prestasi, tetapi juga menjadi role model nasional.

“Ini menjadi hal yang sangat menarik dan perlu kita apresiasi, bahwa Kabupaten Pati menjadi yang pertama se-Indonesia,” lanjut politikus dari PPP ini.

Namun, apresiasi tak cukup hanya berhenti di atas panggung. Muslikan mendorong agar pengakuan hukum ini menjadi bahan bakar semangat baru bagi koperasi-koperasi desa di Pati untuk tumbuh secara sehat, transparan, dan profesional.

“Harapan kami, malam ini tidak hanya menjadi simbolis atas diterimanya badan hukum secara resmi, tetapi yang lebih penting adalah meningkatnya semangat dan transparansi kinerja koperasi di masing-masing desa ke depannya. Ini bagian dari dukungan kita terhadap program pemerintah pusat yang dipimpin Bapak Presiden,” tegasnya.

Dengan diserahkannya badan hukum ini, Pati tidak hanya mencatat sejarah, tetapi juga membuka lembaran baru dalam pemberdayaan ekonomi desa. Sebuah langkah kecil di atas panggung, namun berdampak besar bagi masa depan masyarakat akar rumput.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan

21 April 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan

21 April 2026 - 20:43 WIB

Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry

21 April 2026 - 18:14 WIB

Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri

20 April 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan

20 April 2026 - 21:09 WIB

Trending di Advertorial