Pati, umbara.co.id – Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali menjadi sorotan. Kali ini, Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan pandangannya soal dampak positif dana tersebut bagi masyarakat.
“Dampaknya sangat bermanfaat dan jelas baik untuk direalisasikan bagi masyarakat penerima,” ungkap Teguh saat berbicara dalam agenda pembahasan alokasi DBHCHT baru-baru ini.

Menurutnya, sasaran dari program ini sudah jelas dan tepat. Dana tersebut akan diberikan kepada para petani tembakau dan cengkeh, masyarakat kurang mampu, hingga pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan industri rokok.
“Sesuai dengan aturan, penerima manfaatnya adalah para petani, khususnya petani tembakau dan cengkeh, masyarakat yang membutuhkan, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan industri rokok,” jelasnya.
Yang menarik, setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000 per tahun. Jumlah ini akan dicairkan dalam dua tahap, yang diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi para penerima.
“Jumlahnya cukup besar dan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambah politisi dari PDI Perjuangan itu.
Teguh juga berharap agar penyaluran dana bisa dilakukan secara tepat sasaran dan transparan, sehingga manfaatnya bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.














