Menu

Mode Gelap
Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan Diskominfo Pati Sinkronkan Pokok Pikiran DPRD, Soroti Kebutuhan Anggaran Internet Kecamatan

Advertorial

Raperda PKL Pati Tambah Sentuhan Apresiasi, Pedagang Tertib Bakal Dapat Penghargaan

badge-check


					Raperda PKL Pati Tambah Sentuhan Apresiasi, Pedagang Tertib Bakal Dapat Penghargaan Perbesar

Pati, umbara.co.id — Raperda PKL Kabupaten Pati tak sekadar bicara soal aturan. Di balik deretan pasal dan ketentuan, ada semangat baru yang coba diusung DPRD setempat: penghargaan bagi pedagang yang taat dan peduli lingkungan.

Dalam pembahasan lanjutan yang digelar Komisi B DPRD Kabupaten Pati usai sinkronisasi hasil public hearing, sebanyak 25 usulan dari berbagai pihak berhasil dirangkum ke dalam draf rancangan peraturan. Salah satu yang mencuri perhatian: usulan reward untuk PKL tertib.

Muslikan, Ketua Komisi B DPRD Pati, menyebut gagasan ini lahir dari keinginan menghadirkan peraturan yang lebih humanis dan membangun. “Kami ingin ada bentuk penghargaan bagi pedagang yang tertib dan ikut menjaga kebersihan. Ini terobosan baru, karena di Perda sebelumnya belum ada,” jelasnya, Rabu (18/6/2025).

Ia menambahkan, usulan ini sudah diajukan ke dinas terkait dan masih dalam tahap penjajakan. “Nanti kita bicarakan lebih lanjut, bisa saja bentuknya piagam, insentif, atau bentuk apresiasi lainnya. Yang pasti, tujuannya untuk memotivasi,” imbuh Muslikan.

Tak hanya soal reward, sejumlah masukan lain yang mengarah pada penguatan aspek perlindungan dan pemberdayaan juga masuk dalam radar pembahasan. Mulai dari zonasi yang lebih fleksibel hingga penyediaan fasilitas umum yang memadai bagi PKL.

Jika berjalan mulus, Raperda ini bisa menjadi titik balik dalam tata kelola PKL di Pati. Tidak lagi hanya mengatur siapa boleh jualan di mana, tapi juga memberi ruang apresiasi bagi mereka yang berkontribusi menjaga wajah kota.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan

21 April 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan

21 April 2026 - 20:43 WIB

Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry

21 April 2026 - 18:14 WIB

Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri

20 April 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan

20 April 2026 - 21:09 WIB

Trending di Advertorial