Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

Raperda PKL Pati Tambah Sentuhan Apresiasi, Pedagang Tertib Bakal Dapat Penghargaan

badge-check


					Raperda PKL Pati Tambah Sentuhan Apresiasi, Pedagang Tertib Bakal Dapat Penghargaan Perbesar

Pati, umbara.co.id — Raperda PKL Kabupaten Pati tak sekadar bicara soal aturan. Di balik deretan pasal dan ketentuan, ada semangat baru yang coba diusung DPRD setempat: penghargaan bagi pedagang yang taat dan peduli lingkungan.

Dalam pembahasan lanjutan yang digelar Komisi B DPRD Kabupaten Pati usai sinkronisasi hasil public hearing, sebanyak 25 usulan dari berbagai pihak berhasil dirangkum ke dalam draf rancangan peraturan. Salah satu yang mencuri perhatian: usulan reward untuk PKL tertib.

Muslikan, Ketua Komisi B DPRD Pati, menyebut gagasan ini lahir dari keinginan menghadirkan peraturan yang lebih humanis dan membangun. “Kami ingin ada bentuk penghargaan bagi pedagang yang tertib dan ikut menjaga kebersihan. Ini terobosan baru, karena di Perda sebelumnya belum ada,” jelasnya, Rabu (18/6/2025).

Ia menambahkan, usulan ini sudah diajukan ke dinas terkait dan masih dalam tahap penjajakan. “Nanti kita bicarakan lebih lanjut, bisa saja bentuknya piagam, insentif, atau bentuk apresiasi lainnya. Yang pasti, tujuannya untuk memotivasi,” imbuh Muslikan.

Tak hanya soal reward, sejumlah masukan lain yang mengarah pada penguatan aspek perlindungan dan pemberdayaan juga masuk dalam radar pembahasan. Mulai dari zonasi yang lebih fleksibel hingga penyediaan fasilitas umum yang memadai bagi PKL.

Jika berjalan mulus, Raperda ini bisa menjadi titik balik dalam tata kelola PKL di Pati. Tidak lagi hanya mengatur siapa boleh jualan di mana, tapi juga memberi ruang apresiasi bagi mereka yang berkontribusi menjaga wajah kota.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial