Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Berita

Rute AKDP Pati–Jepara Sepi, Dishub Pati Usulkan Bus Trans Jateng

badge-check


					Rute AKDP Pati–Jepara Sepi, Dishub Pati Usulkan Bus Trans Jateng Perbesar

PATI – Jalur angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari Pati menuju Jepara dan sebaliknya kini semakin sepi peminat. Kondisi ini memantik keprihatinan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, yang kemudian mendorong hadirnya layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng untuk menggairahkan kembali trayek tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Teknis dan Sarana Dishub Kabupaten Pati, Andre, menjelaskan bahwa penanganan utama terkait jalur AKDP tersebut sebenarnya berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. Kendati demikian, Dishub Pati tetap berupaya menyosialisasikan pentingnya menggunakan angkutan umum kepada masyarakat.

“Ini kewenangannya Provinsi, Dinas Perhubungan Provinsi. Sedangkan kami di kabupaten hanya bisa terus melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tetap menggunakan angkutan umum,” ujarnya.

Melihat tren penurunan penumpang yang juga terjadi di banyak daerah lain, Andre menilai diperlukan terobosan konkret dari Pemerintah Provinsi. Salah satunya dengan menghadirkan layanan transportasi massal seperti BRT Trans Jateng, layaknya Trans Jakarta di ibu kota.

“Trendnya memang hampir di semua daerah seperti itu. Karena itu dibutuhkan inovasi seperti di kota-kota besar. Memang biayanya tidak sedikit, tapi ini perlu. Seperti Trans Jakarta atau Trans Jateng,” terangnya.

Menurut Andre, Pemkab Pati sudah mengusulkan kehadiran Bus Trans Jateng sejak satu hingga dua tahun lalu. Usulan tersebut mencakup rute Pati – Kudus – Jepara agar mobilitas warga di jalur tersebut kembali hidup dan terjangkau.

“Sudah kami usulkan sejak satu sampai dua tahun lalu. Harapannya Trans Jateng bisa melayani trayek dari Pati ke Kudus sampai Jepara,” imbuhnya.

Namun hingga saat ini, lanjut Andre, belum ada kejelasan dari pihak Dishub Provinsi terkait kelanjutan usulan tersebut.

“Untuk persyaratan dan mekanisme lain kami tidak tahu pasti karena semua berada di tangan Dishub Provinsi. Sementara yang menjadi kewenangan kami hanya membina angkutan pedesaan di wilayah Kabupaten Pati,” pungkasnya.

Dengan usulan ini, Pemkab Pati berharap adanya respons cepat dari Pemerintah Provinsi demi meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memulihkan peran angkutan umum sebagai tulang punggung mobilitas masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial