Menu

Mode Gelap
Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana Wagub Jateng Dorong Generasi Muda Lestarikan Wayang dan Karawitan

Berita

PPPK Tahap 1 dan 2 di Pati Akan Dilantik Bersamaan Oktober 2025

badge-check


					PPPK Tahap 1 dan 2 di Pati Akan Dilantik Bersamaan Oktober 2025 Perbesar

PATI — Setelah lama dinantikan, kabar baik akhirnya datang bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pati. Pelantikan untuk peserta seleksi PPPK tahap 1 dan 2 dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Pati, Aziz Muslim, saat ditemui baru-baru ini. Ia menyebutkan bahwa hasil seleksi PPPK tahun 2024 untuk tahap 1 telah diumumkan lebih dulu dan peserta telah menyelesaikan proses pemberkasan.

“Untuk tahap 1 sudah clear, sudah pemberkasan dan akan kami usulkan NIP ke BKN awal Agustus. Sedangkan tahap 2 mulai pemberkasan sejak 1 Juli sampai 30 Juli 2025. Pelantikan nanti akan dibarengkan,” terang Aziz.

Proses pemberkasan sendiri mencakup pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengunggahan dokumen pendukung. BKPSDM Pati merencanakan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta tahap 1 dan 2 secara bersamaan pada awal Agustus.

Terkait pelantikan, Aziz menjelaskan bahwa jadwal Oktober dipilih dengan mempertimbangkan kesiapan anggaran daerah. Sesuai hasil koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan BPKAD, anggaran penggajian telah disiapkan untuk tiga bulan terakhir tahun ini, yakni Oktober, November, dan Desember.

“Pelantikan maksimal Oktober. Gaji disiapkan untuk tiga bulan, jadi masih dalam batas waktu. Harapannya, informasi resmi terkait pelantikan bisa kami sampaikan ke peserta pada pertengahan atau akhir September,” ujarnya.

Aziz juga menegaskan bahwa pelantikan tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. BKPSDM Kabupaten Pati pun memastikan seluruh proses tetap mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku.

“Yang penting tidak melewati Oktober. Soal waktu dan teknis pelaksanaan, kami menunggu koordinasi lanjutan dengan TAPD. Yang jelas, kami pastikan semua sesuai aturan,” tandasnya.

Dengan pelantikan yang direncanakan pada Oktober, para calon PPPK akan mulai menerima hak gaji pada bulan yang sama. Informasi lebih lanjut dan tanggal pelantikan resmi akan diumumkan oleh BKPSDM Pati pada September 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal

2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong

2 Januari 2026 - 20:05 WIB

Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

31 Desember 2025 - 14:31 WIB

Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati

30 Desember 2025 - 08:08 WIB

Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana

29 Desember 2025 - 16:11 WIB

Trending di Berita