PATI, umbara.co.id – Di balik angka besar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Pati tahun 2024 yang mencapai Rp263 miliar, ternyata sebagian besar dana tersebut tidak serta-merta bisa digunakan untuk kebutuhan baru di tahun anggaran berikutnya.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Ia menuturkan bahwa mayoritas dari angka tersebut merupakan dana yang bersifat mengikat.

“Misalnya, SiLPA dari rumah sakit atau dari kegiatan yang dananya sudah dialokasikan sebelumnya. Karena sifatnya mengikat, ya tentu tidak bisa dialihkan seenaknya,” ujar Ali dalam keterangan usai rapat bersama eksekutif.
Menurutnya, anggaran yang masuk kategori mengikat itu harus dikembalikan kepada pihak-pihak yang sebelumnya sudah menerima alokasi, seperti rumah sakit dan sejumlah instansi teknis lainnya.
“Dana-dana itu ya otomatis dikembalikan ke tempat semula, tidak bisa digunakan untuk hal lain,” tambahnya.
Namun begitu, masih ada ruang fiskal yang bisa dimanfaatkan. Ali menyebutkan, sekitar Rp113 miliar dari total SiLPA dapat digunakan untuk menunjang kegiatan pembangunan dalam Rancangan APBD Kabupaten Pati Tahun 2025.
“Adapun sisa dana yang bisa dialihkan atau dimanfaatkan untuk pembangunan, itu sekitar Rp113 miliar,” jelasnya.
Nilai tersebut menjadi harapan baru untuk mendukung berbagai program prioritas daerah yang menyasar langsung kepentingan masyarakat.
(ADV)














