Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Berita

DPRD Pati Sepakat Gunakan Hak Angket dan Bentuk Pansus Usai Kericuhan Demo Pemakzulan Bupati

badge-check


					DPRD Pati Sepakat Gunakan Hak Angket dan Bentuk Pansus Usai Kericuhan Demo Pemakzulan Bupati Perbesar

Pati, 13 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi menyetujui penggunaan hak angket dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam sidang paripurna darurat hari ini. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kericuhan aksi unjuk rasa yang menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, serta laporan adanya korban jiwa dalam demonstrasi tersebut.

Seluruh tujuh fraksi di DPRD Pati, termasuk Fraksi Gerindra—partai pengusung Bupati Sudewo—menyatakan dukungannya. Fraksi-fraksi lain yang setuju adalah PDIP, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS. Persetujuan bulat ini terekam dalam video sidang yang beredar di media, termasuk pernyataan tegas dari perwakilan Gerindra, PKS, dan Demokrat yang mendorong langkah hak angket dan Pansus.

Menurut sejumlah pemberitaan, latar belakang penggunaan hak angket antara lain terkait polemik pengisian jabatan direktur rumah sakit daerah dan isu penganggaran yang dinilai tidak transparan. Sidang paripurna ini digelar secara mendadak, dengan undangan yang baru dikeluarkan pada hari yang sama.

Keputusan DPRD ini muncul setelah aksi unjuk rasa berubah ricuh. Beberapa media melaporkan adanya korban, meskipun jumlah dan identitasnya masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian dan rumah sakit.

DPRD Pati periode 2024–2029 terdiri dari tujuh fraksi, dan dukungan penuh terhadap hak angket ini menunjukkan keseriusan dewan dalam merespons situasi terkini. Dengan terbentuknya Pansus, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan data dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Proses hak angket ini berpotensi berujung pada rekomendasi politik, termasuk usulan pemakzulan Bupati Pati ke lembaga yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial