Menu

Mode Gelap
Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana Wagub Jateng Dorong Generasi Muda Lestarikan Wayang dan Karawitan

Pati

Anggota Pansus DPRD Pati dari Gerindra Diberi Kalung Tolak Angin oleh Masyarakat

badge-check


					Anggota Pansus DPRD Pati dari Gerindra Diberi Kalung Tolak Angin oleh Masyarakat Perbesar

PATI – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Gerindra, Irianto Budi Utomo, mendapat kejutan saat mengikuti agenda pansus. Ia diberikan kalung berisi kemasan obat herbal Tolak Angin oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pati Bersatu.

Irianto mengaku kaget dengan pemberian tersebut. Bahkan, dirinya sempat menolak lantaran ada beberapa kemasan Tolak Angin yang bocor dan kotor.

“Oh, saya tidak tahu. Maksudnya, saya malah kaget tadi ketika didatangi dan diberi kalung Tolak Angin. Kebetulan ada yang bocor dan kotor, jadi saya tidak mau. Artinya apa, saya juga tidak tahu,” ujar Irianto.

Meski demikian, Irianto menegaskan bahwa dirinya tetap menghargai sikap masyarakat. Ia menilai kehadiran Pansus Hak Angket di DPRD Pati merupakan wujud aspirasi rakyat yang harus dijalankan secara objektif.

“Tidak apa-apa, kita hargai. Karena bagaimanapun juga Pansus yang ada di Pati ini adalah aspirasi masyarakat. Pansus dibentuk untuk menggali informasi dari dinas-dinas, bukan untuk menghakimi,” tegasnya.

Irianto juga menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra sejak awal mendukung terbentuknya Pansus Hak Angket. Menurutnya, pansus ini harus tetap solid dan bekerja secara profesional tanpa condong ke pihak manapun.

“Pansus ini bukan jaksa. Kami hanya bertugas menggali informasi dari kebijakan yang diambil oleh para pejabat terkait. Adapun hasil akhirnya nanti akan dibahas di paripurna dan disampaikan ke Mahkamah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal

2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong

2 Januari 2026 - 20:05 WIB

Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

31 Desember 2025 - 14:31 WIB

Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati

30 Desember 2025 - 08:08 WIB

Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana

29 Desember 2025 - 16:11 WIB

Trending di Berita