Menu

Mode Gelap
Penutupan Pesta Siaga 2026, Plt Bupati Pati Tekankan Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini Pemkab Pati Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi DPRD Pati Tekankan Keseimbangan Ekonomi dan Ketertiban dalam Perda Pariwisata Pengaturan Karaoke Jadi Sorotan dalam Perda Pariwisata Pati DPRD Pati Usulkan Konsep Sudetan untuk Solusi Jangka Panjang Banjir Normalisasi Sungai Juwana Mendesak, DPRD Pati Soroti Dampak Lintas Daerah

Pati

Anggota Pansus DPRD Pati dari Gerindra Diberi Kalung Tolak Angin oleh Masyarakat

badge-check


					Anggota Pansus DPRD Pati dari Gerindra Diberi Kalung Tolak Angin oleh Masyarakat Perbesar

PATI – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Gerindra, Irianto Budi Utomo, mendapat kejutan saat mengikuti agenda pansus. Ia diberikan kalung berisi kemasan obat herbal Tolak Angin oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pati Bersatu.

Irianto mengaku kaget dengan pemberian tersebut. Bahkan, dirinya sempat menolak lantaran ada beberapa kemasan Tolak Angin yang bocor dan kotor.

“Oh, saya tidak tahu. Maksudnya, saya malah kaget tadi ketika didatangi dan diberi kalung Tolak Angin. Kebetulan ada yang bocor dan kotor, jadi saya tidak mau. Artinya apa, saya juga tidak tahu,” ujar Irianto.

Meski demikian, Irianto menegaskan bahwa dirinya tetap menghargai sikap masyarakat. Ia menilai kehadiran Pansus Hak Angket di DPRD Pati merupakan wujud aspirasi rakyat yang harus dijalankan secara objektif.

“Tidak apa-apa, kita hargai. Karena bagaimanapun juga Pansus yang ada di Pati ini adalah aspirasi masyarakat. Pansus dibentuk untuk menggali informasi dari dinas-dinas, bukan untuk menghakimi,” tegasnya.

Irianto juga menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra sejak awal mendukung terbentuknya Pansus Hak Angket. Menurutnya, pansus ini harus tetap solid dan bekerja secara profesional tanpa condong ke pihak manapun.

“Pansus ini bukan jaksa. Kami hanya bertugas menggali informasi dari kebijakan yang diambil oleh para pejabat terkait. Adapun hasil akhirnya nanti akan dibahas di paripurna dan disampaikan ke Mahkamah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penutupan Pesta Siaga 2026, Plt Bupati Pati Tekankan Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini

18 April 2026 - 21:05 WIB

Pemkab Pati Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

15 April 2026 - 21:12 WIB

DPRD Pati Tekankan Keseimbangan Ekonomi dan Ketertiban dalam Perda Pariwisata

15 April 2026 - 21:08 WIB

Pengaturan Karaoke Jadi Sorotan dalam Perda Pariwisata Pati

15 April 2026 - 21:07 WIB

DPRD Pati Usulkan Konsep Sudetan untuk Solusi Jangka Panjang Banjir

15 April 2026 - 21:05 WIB

Trending di Advertorial