Menu

Mode Gelap
Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana Wagub Jateng Dorong Generasi Muda Lestarikan Wayang dan Karawitan

Berita

Aksi Petani Kendeng Warnai Hari Tani Nasional di Pati

badge-check


					Aksi Petani Kendeng Warnai Hari Tani Nasional di Pati Perbesar

PATI – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Pati, Rabu (24/9/2025).

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 10.18 WIB massa mulai berdatangan menggunakan kendaraan truk. Mereka berkumpul di depan Kantor Bupati Pati, sebelum kemudian berjalan kaki menuju gedung DPRD.

Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai hasil bumi seperti ketela, labu, hingga padi. Selain itu, mereka juga mengibarkan bendera merah putih dan membentangkan sejumlah spanduk protes di pagar Kantor Bupati Pati. Salah satunya bertuliskan “Kembalikan Tanah Petani Pundenrejo”. Aksi ini turut dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Koordinator JMPPK, Gunretno, menyampaikan bahwa demonstrasi digelar untuk memprotes keberadaan tambang di Pegunungan Kendeng. Menurutnya, terdapat 17 titik tambang yang tidak berizin, meski pihak terkait menyebut ada 4 titik tambang yang telah mengantongi izin.

“Ada 17 titik tambang yang tidak berizin. Dari SDM menyatakan ada 4, kami ingin bukti seberapa jauh empat yang berizin itu,” tegas Gunretno.

Ia menekankan bahwa tambang harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi, maka tambang seharusnya ditindak tegas.

Gunretno juga mengingatkan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang, salah satunya tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Pegunungan Kendeng, Sukolilo.

“Pendapatan asli daerah dari penambangan tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Maka aktivitas tambang harus dihentikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal

2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong

2 Januari 2026 - 20:05 WIB

Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

31 Desember 2025 - 14:31 WIB

Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati

30 Desember 2025 - 08:08 WIB

Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana

29 Desember 2025 - 16:11 WIB

Trending di Berita