Menu

Mode Gelap
KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Israel Lancarkan Serangan Pendahuluan ke Iran, Khamenei Dipindahkan ke Lokasi Aman Tak Sekadar Status, Pati Targetkan Dampak Nyata dari Predikat Kabupaten Kreatif KPK Dalami Aliran Uang Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah Panen Raya Bukti Program 1 Hektar 10 Ton Terwujud di Pati Pasar Imlek Dibuka di Pecinan Pati, Fasilitasi 75 UMKM Bangkitkan Ekonomi Warga

Berita

APB Tak Mau Kalah, Siap Dirikan Posko di Samping AMBP

badge-check


					APB Tak Mau Kalah, Siap Dirikan Posko di Samping AMBP Perbesar

PATI – Aliansi Pati Bangkit (APB) berencana mendirikan posko di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Posko tersebut direncanakan berada di sebelah posko milik Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMBP) yang telah lebih dulu berdiri di area tersebut.

Rencana pendirian posko itu disampaikan oleh Koordinator APB, Sutirto, saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, pada Rabu (22/10/2025).

Sutirto menjelaskan bahwa langkah tersebut masih sebatas wacana dan akan dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama para anggota aliansi.

“Itu nanti kita musyawarahkan kepada rekan-rekan, masih baru rencana. Keputusannya tetap bersama, karena kami mengedepankan kebersamaan,” ujarnya.

Menurutnya, ide pendirian posko muncul setelah mengetahui bahwa AMBP telah terlebih dahulu membuat posko di area DPRD, bahkan sebagian anggotanya dikabarkan bermalam di lokasi tersebut.

“Kalau mereka boleh membuat posko, kami juga bisa membuat posko,” tambah Sutirto.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyatakan tidak mempermasalahkan rencana APB untuk mendirikan posko. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan suasana tetap kondusif di sekitar gedung dewan.

“Silakan buat posko, tidak masalah. Tapi saya berpesan agar tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas,” tegasnya.

Ali juga mengingatkan bahwa gedung DPRD merupakan rumah rakyat, sehingga masyarakat berhak datang untuk menyampaikan aspirasi selama dilakukan dengan cara yang tertib dan damai.

“DPRD ini rumah rakyat, jadi siapa pun boleh masuk. Yang penting tidak mengganggu ketertiban,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

2 Maret 2026 - 11:50 WIB

Israel Lancarkan Serangan Pendahuluan ke Iran, Khamenei Dipindahkan ke Lokasi Aman

28 Februari 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Status, Pati Targetkan Dampak Nyata dari Predikat Kabupaten Kreatif

25 Februari 2026 - 13:59 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah

11 Februari 2026 - 14:54 WIB

Panen Raya Bukti Program 1 Hektar 10 Ton Terwujud di Pati

7 Februari 2026 - 12:07 WIB

Trending di Berita