Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita

APB Tak Mau Kalah, Siap Dirikan Posko di Samping AMBP

badge-check


					APB Tak Mau Kalah, Siap Dirikan Posko di Samping AMBP Perbesar

PATI – Aliansi Pati Bangkit (APB) berencana mendirikan posko di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Posko tersebut direncanakan berada di sebelah posko milik Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMBP) yang telah lebih dulu berdiri di area tersebut.

Rencana pendirian posko itu disampaikan oleh Koordinator APB, Sutirto, saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, pada Rabu (22/10/2025).

Sutirto menjelaskan bahwa langkah tersebut masih sebatas wacana dan akan dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama para anggota aliansi.

“Itu nanti kita musyawarahkan kepada rekan-rekan, masih baru rencana. Keputusannya tetap bersama, karena kami mengedepankan kebersamaan,” ujarnya.

Menurutnya, ide pendirian posko muncul setelah mengetahui bahwa AMBP telah terlebih dahulu membuat posko di area DPRD, bahkan sebagian anggotanya dikabarkan bermalam di lokasi tersebut.

“Kalau mereka boleh membuat posko, kami juga bisa membuat posko,” tambah Sutirto.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyatakan tidak mempermasalahkan rencana APB untuk mendirikan posko. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan suasana tetap kondusif di sekitar gedung dewan.

“Silakan buat posko, tidak masalah. Tapi saya berpesan agar tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas,” tegasnya.

Ali juga mengingatkan bahwa gedung DPRD merupakan rumah rakyat, sehingga masyarakat berhak datang untuk menyampaikan aspirasi selama dilakukan dengan cara yang tertib dan damai.

“DPRD ini rumah rakyat, jadi siapa pun boleh masuk. Yang penting tidak mengganggu ketertiban,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial