KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meresmikan Insinerator Sederhana hasil kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 32 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Senin (29/12/2025). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya mendukung pengelolaan sampah berbasis komunitas sekaligus meningkatkan literasi lingkungan di Kabupaten Kudus.
Bupati Sam’ani yang juga merupakan dosen pembimbing KKN 32 UMKU menyampaikan bahwa program KKN tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi pengelolaan sampah di tingkat desa.

“KKN UMKU ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Masyarakat makin paham dengan adanya edukasi bagaimana menangani sampah di tingkat desa,” ujar Sam’ani.
Ia menambahkan, penggunaan insinerator sederhana tetap harus memperhatikan aspek keamanan dan lingkungan. Oleh karena itu, hasil pembakaran insinerator perlu melalui uji laboratorium yang akan didampingi oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH).
“Teman-teman PKPLH akan mendampingi para mahasiswa, terkait dengan uji lab asap hasil pembakaran insinerator,” jelasnya.
Terkait peluang replikasi insinerator sederhana di desa-desa lain, Sam’ani menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah masih menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah.
“Fokusnya tetap pilah sampah. Organik dan anorganik bisa dikelola dengan baik. Yang organik bisa dikelola oleh Djarum, sedangkan yang anorganik bisa jadi bahan RDF,” katanya.
Senada dengan Bupati, Rektor UMKU Edy Soesanto menyambut positif inovasi insinerator sederhana tersebut. Ia menilai inovasi ini dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang efektif dan terjangkau bagi masyarakat luas.
“Harapannya sampah kita bisa dikelola dengan baik. Ini bisa dicontoh di mana-mana karena tidak memerlukan biaya besar. Meski begitu, hal terpenting tetap menyadarkan masyarakat dalam memilah sampah dengan baik,” ungkap Edy.














