Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

Hardi Paparkan Tiga Fungsi DPRD dalam FGD Perencanaan

badge-check


					Hardi Paparkan Tiga Fungsi DPRD dalam FGD Perencanaan Perbesar

PATI, umbara.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, memaparkan tiga fungsi utama DPRD saat menghadiri FGD Perencanaan di Diskominfo Kabupaten Pati.

Menurutnya, fungsi pertama adalah penganggaran yang menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Fungsi DPRD itu ada tiga. Pertama fungsi anggaran, yang mana anggaran ini sangat penting dalam menentukan arah pembangunan,” jelasnya.

Fungsi kedua adalah legislasi, yakni pembentukan peraturan daerah. Sedangkan fungsi ketiga adalah pengawasan terhadap jalannya program pemerintah.

Ia menegaskan, ketiga fungsi tersebut harus berjalan beriringan agar roda pemerintahan daerah dapat berjalan optimal.

“Kalau tiga fungsi ini berjalan seimbang, maka pembangunan akan lebih terarah dan hasilnya bisa maksimal,” imbuhnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial