Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

Komisi B DPRD Pati Studi Banding ke Bantul Perkuat Pengawasan BUMD

badge-check


					Komisi B DPRD Pati Studi Banding ke Bantul Perkuat Pengawasan BUMD Perbesar

PATI, umbara.co.id – Komisi B DPRD Pati melakukan studi banding ke Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Kunjungan ini menitikberatkan pada koordinasi fungsi pengawasan lembaga pembiayaan sesuai tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sekretaris Komisi B DPRD Pati, Mukit, menjelaskan studi banding bertujuan membandingkan praktik pengawasan BUMD agar sesuai asas kepatuhan perundang-undangan. Menurutnya, tata kelola pembiayaan harus diawasi ketat.

“Kami ingin melihat langsung mekanisme di Bantul yang selama ini dikenal cukup disiplin mengelola BUMD,” ujar Mukit.

Diskusi dengan DPRD Bantul membahas peran legislatif dalam mengawasi lembaga pembiayaan. Tekanan diberikan pada transparansi penggunaan anggaran dan akuntabilitas pelaporan.

Mukit menyebut, studi banding ini penting karena BUMD di Pati perlu diperkuat dari sisi pengawasan. Tanpa kontrol yang baik, fungsi pelayanan publik bisa terganggu.

Di Bantul, Komisi B mempelajari bagaimana pengawasan dibangun lewat sinergi antara DPRD, eksekutif, dan auditor internal. Model ini dianggap relevan diadopsi di Pati.

Rombongan juga menggali pengalaman Bantul menangani persoalan pembiayaan yang rawan penyimpangan. Langkah preventif menjadi catatan penting untuk dibawa pulang.

Menurut Mukit, hasil kunjungan akan dirumuskan sebagai rekomendasi kebijakan untuk DPRD Pati. Ia berharap praktik baik dari Bantul bisa disesuaikan dengan kondisi lokal.

Studi banding ini bagian dari ikhtiar Komisi B mendorong tata kelola BUMD lebih akuntabel. Fungsi pengawasan dewan ingin diperkuat agar BUMD benar-benar melayani kepentingan publik.

“Bukan hanya studi, tapi bagaimana kita menerapkannya di Pati agar BUMD bersih, sehat, dan berdampak untuk warga,” tutup Mukit.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial