Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

Asistensi KPK di Pati Molor, Plt Bupati Pati : Belum Tahu Rinciannya, Saya Bukan Dukun

badge-check


					Asistensi KPK di Pati Molor, Plt Bupati Pati : Belum Tahu Rinciannya, Saya Bukan Dukun Perbesar

PATI, umbara.co.id – Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengaku belum mengetahui secara pasti rangkaian kegiatan asistensi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati.

Sebelumnya, Risma Ardhi Chandra belum lama ini mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan menggelar asistensi pada 14–17 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa asistensi tersebut fokus pada pendampingan pengadaan barang dan jasa sesuai aturan terbaru. Langkah ini diambil menyusul adanya persoalan pengadaan pekerjaan jalan pada tahun sebelumnya.

Namun demikian, berdasarkan pantauan di lapangan, pada Selasa (14/6/2026) belum terlihat adanya rangkaian kegiatan asistensi oleh KPK. Plt Bupati menyebut bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti asistensi tersebut karena ternyata baru dijalankan pada Kamis (16/4/2026).

“Besok, kesininya baru besok (Kamis) kok. Tiga hari, dimulai kami”, ungkapnya.

Terkait hal – hal apa saja yang menjadi fokus asistensi oleh KPK, Plt Bupati Pati juga mengaku belum mengetahui sama sekali karena pihaknya merasa bukan “dukun”.

“Asistensinya apa saja belum tahu, saya bukan dukun”, pungkasnya.

Chandra menegaskan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati akan langsung bergerak memperbaiki jalan yang banyak dikeluhkan warga setelah asistensi rampung. Pemkab Pati, kata dia, memilih berhati-hati dalam pengadaan karena sebelumnya KPK telah memeriksa sejumlah pejabat, termasuk menetapkan Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial