PATI, umbara.co.id – Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengaku belum mengetahui secara pasti rangkaian kegiatan asistensi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati.
Sebelumnya, Risma Ardhi Chandra belum lama ini mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan menggelar asistensi pada 14–17 April 2026.

Dalam kesempatan itu, Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa asistensi tersebut fokus pada pendampingan pengadaan barang dan jasa sesuai aturan terbaru. Langkah ini diambil menyusul adanya persoalan pengadaan pekerjaan jalan pada tahun sebelumnya.
Namun demikian, berdasarkan pantauan di lapangan, pada Selasa (14/6/2026) belum terlihat adanya rangkaian kegiatan asistensi oleh KPK. Plt Bupati menyebut bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti asistensi tersebut karena ternyata baru dijalankan pada Kamis (16/4/2026).
“Besok, kesininya baru besok (Kamis) kok. Tiga hari, dimulai kami”, ungkapnya.
Terkait hal – hal apa saja yang menjadi fokus asistensi oleh KPK, Plt Bupati Pati juga mengaku belum mengetahui sama sekali karena pihaknya merasa bukan “dukun”.
“Asistensinya apa saja belum tahu, saya bukan dukun”, pungkasnya.
Chandra menegaskan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati akan langsung bergerak memperbaiki jalan yang banyak dikeluhkan warga setelah asistensi rampung. Pemkab Pati, kata dia, memilih berhati-hati dalam pengadaan karena sebelumnya KPK telah memeriksa sejumlah pejabat, termasuk menetapkan Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka.
(ADV)














