Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Advertorial

Ali Badrudin Sebut Mandeknya Perda CSR Rugikan Upaya Optimalisasi Kontribusi Perusahaan

badge-check


					Ali Badrudin Sebut Mandeknya Perda CSR Rugikan Upaya Optimalisasi Kontribusi Perusahaan Perbesar

PATI, umbara.co.id – Mandeknya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Corporate Social Responsibility (CSR) dinilai berpotensi menghambat upaya optimalisasi kontribusi perusahaan terhadap pembangunan di Kabupaten Pati.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, hingga kini pembahasan Perda CSR masih tertahan karena belum adanya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif mengenai sejumlah substansi penting dalam regulasi tersebut.

Menurutnya, keterlambatan pengesahan perda membuat pemerintah daerah belum memiliki payung hukum yang kuat untuk mengoordinasikan dan mengarahkan program CSR perusahaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Selama belum ada perda, pelaksanaan CSR tetap berjalan. Namun belum ada instrumen daerah yang dapat memastikan program-program itu benar-benar terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pati,” kata Ali.

Ia menjelaskan, keberadaan Perda CSR bukan hanya soal mengatur perusahaan, melainkan membangun mekanisme kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Ali menilai Kabupaten Pati memiliki potensi besar karena terdapat banyak perusahaan yang beroperasi dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Oleh karena itu, potensi tersebut perlu didukung dengan regulasi yang mampu mengarahkan program CSR secara lebih efektif.

“Kita ingin CSR tidak hanya menjadi kegiatan sosial sesaat, tetapi menjadi bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. Karena itu perlu ada aturan yang menjadi pedoman bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD tetap membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah agar pembahasan yang selama ini berjalan alot dapat segera menemukan solusi.

“Prinsipnya DPRD ingin ada regulasi yang memberikan kepastian bagi perusahaan sekaligus menjamin manfaatnya dirasakan masyarakat. Kalau semua pihak duduk bersama, saya yakin titik temunya bisa ditemukan,” tegas Ali.

Ali berharap pembahasan Raperda CSR dapat segera diselesaikan sehingga Kabupaten Pati memiliki regulasi yang mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Yang kita kejar bukan sekadar lahirnya perda, tetapi bagaimana kontribusi perusahaan bisa lebih optimal, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Pati,” pungkasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial