PATI, umbara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati guna merespons kabar pengunduran diri Direktur RSUD RAA Soewondo, dr. Rini Susilowati. Langkah cepat ini diambil demi mengklarifikasi isu yang beredar sekaligus mencegah timbulnya spekulasi liar di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima dokumen ataupun pemberitahuan resmi mengenai pengunduran diri pimpinan rumah sakit pelat merah tersebut.
“Mengenai surat pengunduran diri Direktur RSUD Soewondo, secara jujur saya sampaikan bahwa kami di dewan belum mengetahuinya secara pasti,” tutur Ali.
Ali menegaskan, jika rumor tersebut benar, maka mekanisme birokrasi wajib dijalankan secara transparan. Surat pengunduran diri seharusnya ditujukan kepada Plt Bupati Pati dengan tembusan resmi ke pihak legislatif.
“Jikalau informasi pengunduran diri itu memang benar adanya, DPRD akan langsung meminta penjelasan resmi kepada Plt Bupati Pati,” tegasnya.
Menurut Ali, koordinasi erat antara eksekutif dan legislatif sangat krusial agar informasi publik yang sifatnya strategis tidak simpang siur. Kejelasan status kepemimpinan ini dinilai sangat penting demi menjaga kelancaran operasional rumah sakit.
“Fokus kami bukan cuma soal bongkar-pasang jabatan semata, melainkan memastikan seluruh prosesnya sesuai aturan dan pelayanan medis kepada warga tidak sampai kendor atau terganggu sedikit pun,” tambah Ali.
Ia mendesak Pemkab Pati untuk segera memberikan keterangan resmi kepada publik. Keterbukaan informasi ini penting untuk menjaga stabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap mutu layanan RSUD RAA Soewondo Pati.
“DPRD Pati siap menjalankan fungsi pengawasan demi mengawal tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memastikan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan prima tetap terpenuhi,” pungkasnya.














