PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Suharmanto, meminta Pemerintah Kabupaten Pati memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu layanan dasar yang harus tetap berjalan optimal karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat.
Suharmanto mengatakan persoalan keterbatasan anggaran yang dihadapi Disdukcapil menjadi perhatian Komisi A DPRD saat melakukan pembahasan bersama jajaran organisasi perangkat daerah. Ia menilai kebutuhan operasional dinas harus dipenuhi agar pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami kendala.
Menurutnya, administrasi kependudukan bukan hanya berkaitan dengan penerbitan dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, maupun akta kelahiran, tetapi juga menjadi dasar masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik lainnya.
“Pelayanan administrasi kependudukan harus mendapat dukungan yang memadai karena menyangkut hak dasar masyarakat. Pemerintah daerah perlu memastikan kebutuhan operasional Disdukcapil tetap terpenuhi agar pelayanan tidak terganggu,” ujar Suharmanto.
Politisi Partai Demokrat tersebut menilai penguatan anggaran pada sektor pelayanan publik merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Ia berharap keterbatasan fiskal daerah tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diterima warga.
Selain itu, Suharmanto mendorong adanya koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mencari solusi terhadap kebutuhan anggaran yang bersifat mendesak. Menurutnya, langkah tersebut penting agar Disdukcapil tetap mampu menjalankan tugasnya secara maksimal.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini bersama pemerintah daerah. Yang terpenting adalah masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan,” katanya.
Ia juga berharap perencanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang lebih memperhatikan kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan mengingat jumlah masyarakat yang mengakses layanan Disdukcapil terus meningkat.
“Disdukcapil memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian identitas hukum kepada masyarakat. Karena itu, kami berharap pemerintah daerah menempatkan sektor ini sebagai salah satu prioritas sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati,” pungkasnya.
(ADV)














