PATI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKS, Narso, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang harus tetap berjalan optimal karena berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat.
Narso mengatakan berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga dokumen administrasi lainnya menjadi syarat penting dalam mengakses berbagai pelayanan publik. Oleh karena itu, ia menilai operasional Disdukcapil tidak boleh terganggu akibat keterbatasan anggaran.
“Administrasi kependudukan menjadi fondasi bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan pelayanan di Disdukcapil tetap berjalan lancar dan kebutuhan operasionalnya dapat terpenuhi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pelayanan administrasi kependudukan dapat berdampak luas terhadap masyarakat, mulai dari pengurusan pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai keperluan administrasi lainnya.
Narso menegaskan Komisi A DPRD Pati akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar persoalan anggaran yang dihadapi Disdukcapil dapat segera dicarikan solusi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat menjadikan kebutuhan anggaran Disdukcapil sebagai salah satu prioritas, karena layanan ini menyangkut kepentingan seluruh warga. Yang terpenting adalah masyarakat tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan tanpa kendala, sehingga pelayanan publik tetap berjalan secara maksimal,” tegas Narso.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Disdukcapil menjadi kunci untuk menjaga kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Dengan dukungan anggaran yang memadai, Narso optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kabupaten Pati.
(ADV)














