Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Advertorial

Menggantung di DPP, Proses PAW Anggota DPRD Pati Fraksi Golkar Masih Menunggu Rekomendasi

badge-check


					Menggantung di DPP, Proses PAW Anggota DPRD Pati Fraksi Golkar Masih Menunggu Rekomendasi Perbesar

PATI, umbara.co.id – Kursi anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golkar masih mengalami kekosongan pascameninggalnya almarhum Riyanto pada April 2026 lalu. Hingga kini, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) belum bisa ditindaklanjuti oleh sekretariat dewan lantaran masih menunggu surat rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasi di tingkat daerah telah diselesaikan. Berkas usulan PAW pun sudah dikirimkan ke tingkat pusat tak lama setelah peringatan 40 hari wafatnya almarhum.

“Sudah kami ajukan, tepatnya setelah 40 hari almarhum. Saat ini seluruh berkas masih diproses di DPP,” kata Endah.

Endah menjelaskan bahwa DPD hanya berwenang mengajukan mekanisme sesuai aturan hukum dan prosedur internal organisasi tanpa menyebut nama secara langsung. Berdasarkan regulasi Pemilu, calon pengganti otomatis merupakan peraih suara terbanyak berikutnya pada Pileg lalu di daerah pemilihan yang sama.

Nantinya, begitu rekomendasi dari DPP terbit, berkas akan diserahkan kepada Pimpinan DPRD Pati untuk diteruskan ke Gubernur Jawa Tengah guna penerbitan SK pengesahan dan pelantikan.

Meskipun menyadari bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan DPP, Endah berharap proses tersebut tidak memakan waktu terlalu lama. Pasalnya, kelengkapan anggota Fraksi Golkar sangat krusial untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, penganggaran, dan aspirasi masyarakat—khususnya di Komisi A yang membidangi tata pemerintahan serta pelayanan publik.

Memasuki bulan Juli 2026, kekosongan kursi tersebut masih belum terisi, sehingga Fraksi Golkar Pati terpaksa menjalankan tugas-tugas kedewanan dengan jumlah personel yang belum lengkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial