Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Advertorial

Komisi D DPRD Pati Minta SPMB 2026 Bersih dari Titipan, Pungli, dan Gratifikasi

badge-check


					Komisi D DPRD Pati Minta SPMB 2026 Bersih dari Titipan, Pungli, dan Gratifikasi Perbesar

PATI, umbara.co.id – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Eko Kuswanto, meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dikawal secara ketat agar berlangsung jujur, transparan, objektif, dan bebas dari praktik titipan, pungutan liar (pungli), maupun gratifikasi.

Menurut Eko, proses penerimaan murid baru merupakan pintu awal dalam menciptakan generasi yang berkualitas. Karena itu, seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan sesuai aturan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“SPMB harus menjadi ajang seleksi yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Jangan sampai ada praktik titipan, pungli ataupun gratifikasi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” katanya.

Ia menjelaskan, meskipun pelaksanaan SPMB saat ini telah menggunakan sistem berbasis daring, pengawasan tetap tidak boleh dikendurkan. Sebab, sistem digital tetap dioperasikan oleh manusia yang memiliki potensi melakukan penyimpangan apabila tidak diawasi dengan baik.

“Walaupun semuanya sudah berbasis online, sistem tetap dibuat dan dijalankan oleh manusia. Karena itu pengawasan sangat penting. Lebih baik mencegah daripada menghadapi persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Eko mendorong Pemerintah Kabupaten Pati memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat, meningkatkan pengawasan internal maupun eksternal, serta menindak tegas apabila ditemukan praktik pungli atau gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.

Di sisi lain, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra juga mengingatkan seluruh penyelenggara pendidikan agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, seluruh aktivitas sekolah saat ini menjadi perhatian masyarakat sehingga setiap kebijakan harus dilaksanakan secara akuntabel dan profesional.

Eko menambahkan, keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari kelancaran proses administrasi, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang dijalankan.

“Integritas harus menjadi pondasi utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Jika proses penerimaan murid berjalan bersih dan transparan, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat dan dunia pendidikan di Kabupaten Pati akan semakin berkualitas,” pungkasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial