PATI, umbara.co.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025. Meski menerima, fraksi tersebut menegaskan sejumlah rekomendasi DPRD harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati, Suyono, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda LPj APBD 2025.
Menurut Suyono, keputusan menerima LPj APBD diambil setelah fraksinya mencermati penjelasan Bupati Pati, jawaban atas pandangan fraksi, hingga hasil pembahasan bersama komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD.
“Fraksi PDI Perjuangan menerima Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, penerimaan ini disertai sejumlah catatan yang kami harapkan benar-benar ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Ia menyebut, beberapa rekomendasi yang menjadi perhatian DPRD di antaranya perbaikan tata kelola keuangan daerah, kelanjutan pembangunan infrastruktur, pengelolaan sampah, serta berbagai catatan strategis lainnya yang muncul selama pembahasan.
Suyono menilai, tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Evaluasi yang dilakukan secara konsisten akan membuat penggunaan anggaran daerah semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap setiap rekomendasi tidak berhenti sebagai dokumen administrasi. Pemerintah daerah perlu menjadikannya pijakan dalam menyusun prioritas pembangunan sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Atas dasar itu, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda tentang LPj Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
(ADV)














