PATI, umbara.co.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pati menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pati.
Pandangan akhir fraksi disampaikan oleh Adam Maulana, Anggota DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Senin (14/7/2026).
Adam menjelaskan, Fraksi Gerindra menerima hasil pencermatan terhadap LPj APBD 2025 setelah mengikuti seluruh rangkaian pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. Namun, pihaknya menilai sejumlah masukan yang disampaikan DPRD perlu ditindaklanjuti sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Fraksi Gerindra pada prinsipnya menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Akan tetapi, kami berharap berbagai catatan dan rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi bagian dari dokumen pembahasan, melainkan benar-benar diterjemahkan dalam kebijakan pemerintah daerah,” ujar Adam.
Menurutnya, setiap proses evaluasi APBD harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan program, hingga pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, penggunaan anggaran daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata.
Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar berbagai program pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati.
“Kami ingin setiap evaluasi menghasilkan perbaikan. APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak bagi kesejahteraan warga,” katanya.
Fraksi Gerindra berharap seluruh rekomendasi DPRD menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati semakin baik.
(ADV)














