PATI – Langkah memperjuangkan akses pendidikan yang ramah kantong terus disuarakan oleh DPRD Kabupaten Pati. Memasuki periode penerimaan siswa baru, legislator meminta manajemen sekolah untuk menjaga kemurnian peran komite dan tidak menggeser fungsinya menjadi lembaga penarik iuran.
Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo. Ia menyoroti keresahan para orang tua murid yang sering kali merasa tertekan oleh dalih “sumbangan komite” yang kenyataannya bersifat wajib dan membebankan.
“Kami ingin menegaskan kembali bahwa komite sekolah dibentuk untuk memperkuat komunikasi dan sinergi, bukan menjadi alat eksekusi iuran. Jangan sampai keberadaan komite justru memicu keresahan dan prasangka buruk di tengah masyarakat,” tutur Teguh.
Ia mengingatkan bahwa iklim pendidikan yang kondusif hanya bisa terwujud manakala ada rasa saling percaya antara sekolah dan orang tua. Pemaksaan pembiayaan dengan mengatasnamakan musyawarah komite dinilai justru merusak kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pendidikan.
Lebih lanjut, Teguh mengimbau para kepala sekolah untuk mengoptimalkan alokasi anggaran resmi dari pemerintah, seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dalam mengelola kebutuhan operasional. Upaya penutupan defisit anggaran tidak boleh diambil melalui jalan pintas yang membebani warga.
“Tugas kita adalah memastikan anak-anak dapat mengenyam pendidikan dengan tenang. Sekolah wajib hadir sebagai tempat yang membebaskan, bukan menambah beban pikiran bagi keluarga peserta didik,” tambahnya.














