PATI, umbara.co.id – Aspirasi puluhan kepala desa yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Pati terkait peningkatan insentif bagi pengurus RT dan RW mendapat perhatian DPRD Pati.
Dalam audiensi bersama Pemkab Pati, muncul kesepakatan untuk meningkatkan insentif RT dan RW dari sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta per tahun.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan kenaikan tersebut merupakan bagian dari upaya merespons aspirasi pemerintah desa yang menilai besaran insentif selama ini belum sebanding dengan tanggung jawab pengurus RT dan RW.
“Yang disampaikan para kepala desa adalah bagaimana ada peningkatan perhatian terhadap RT dan RW. Dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta per tahun, ada tambahan Rp500 ribu,” kata Ali.
Dengan nominal baru tersebut, insentif RT dan RW setara sekitar Rp125 ribu per bulan. Sebelumnya, insentif Rp1 juta per tahun hanya setara sekitar Rp83 ribu per bulan.
Ali menegaskan, hasil kesepakatan tersebut tidak berhenti pada audiensi. Pemerintah daerah bersama DPRD akan menindaklanjutinya melalui proses penganggaran.
“Kesepakatan ini nantinya perlu diterjemahkan dalam proses penganggaran. Rencananya akan dimasukkan dalam APBD Kabupaten Pati tahun 2027,” ujarnya.
Menurut Ali, keberadaan RT dan RW memiliki posisi penting karena menjadi bagian pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Pelayanan pemerintah di tingkat bawah tidak bisa dilepaskan dari peran RT dan RW. Mereka yang pertama kali menerima banyak informasi, keluhan maupun kebutuhan warga,” jelasnya.
Ia berharap peningkatan insentif tersebut dapat menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap para pengurus lingkungan yang selama ini membantu pelayanan masyarakat.
(ADV)














