Menu

Mode Gelap
Legislator PDIP Nilai Peralihan ke Tebu Masih Wajar, Minta Pemerintah Jaga Harga Ketela Eko Sulistio Tekankan Integrasi Perencanaan hingga Pengawasan untuk Cegah Korupsi Sutrisno Soroti Pentingnya Sistem Transparan dalam Penyerapan Aspirasi Reses Tambakromo Dinilai Layak Miliki SMA Negeri, DPRD Soroti Pemerataan Pendidikan Pemkab Pati Pastikan SDN Mencon 01 Segera Dibangun, Siswa Difasilitasi Tempat Belajar Sementara Risma Ardhi Chandra Resmi Lantik GOW Pati, Dorong Sinergi Perempuan untuk Kemajuan Daerah

Berita

Adu Argumen dan Cekcok Mulut Warnai Penertiban PKL di Alun-Alun Pati

badge-check

Pati – Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati pada Rabu (5/3/2025) sore berujung ketegangan. Sejumlah pedagang menolak dibubarkan, memicu cekcok mulut dan adu argumen dengan petugas.

Insiden ini terjadi ketika mobil patroli Satpol PP tiba di depan Masjid Agung Pati. Saat petugas mencoba menertibkan PKL yang berjualan di depan Kantor Bupati Pati, situasi langsung memanas. Puluhan pedagang menolak untuk meninggalkan lokasi, sementara petugas yang jumlahnya kurang dari 10 orang terlihat kewalahan menghadapi massa.

Totok Keswanto, salah satu petugas Satpol PP, menjelaskan bahwa Alun-alun Pati merupakan kawasan zona merah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2014. “Kawasan ini harus steril dari aktivitas PKL. Kami hanya menjalankan tugas sebagai penegak Perda,” ujarnya.

Namun, Totok mengakui bahwa keterbatasan personel dan perlawanan dari pedagang membuat petugas terpaksa mundur sementara. “Kami memberikan toleransi hari ini karena jumlah pedagang sangat banyak. Tapi, kami tegaskan bahwa berjualan di sini tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Salah satu PKL, Beni Arif Nurgroho, mengungkapkan bahwa ia dan ratusan PKL lainnya sebelumnya telah mematuhi aturan dengan tidak berjualan di Alun-alun. Namun, melihat banyaknya PKL lain yang berjualan di lokasi tersebut, ia dan sekitar 100 PKL lainnya akhirnya ikut kembali. “Kami merasa tidak adil karena ada yang berjualan setiap malam. Padahal, sudah ada lokasi resmi di Alun-alun Kembang Joyo,” kata Beni.

Beni berharap agar pembangunan kawasan sentra PKL di Alun-alun Kembang Joyo segera diselesaikan. “Total ada 360 PKL eks Alun-alun Simpang Lima. Sekitar 100 orang yang berjualan hari ini,” jelasnya.

Satpol PP Kabupaten Pati menegaskan bahwa toleransi yang diberikan hanya bersifat sementara. Pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan melanjutkan upaya penertiban sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Legislator PDIP Nilai Peralihan ke Tebu Masih Wajar, Minta Pemerintah Jaga Harga Ketela

25 April 2026 - 12:27 WIB

Eko Sulistio Tekankan Integrasi Perencanaan hingga Pengawasan untuk Cegah Korupsi

25 April 2026 - 11:02 WIB

Sutrisno Soroti Pentingnya Sistem Transparan dalam Penyerapan Aspirasi Reses

25 April 2026 - 10:57 WIB

Tambakromo Dinilai Layak Miliki SMA Negeri, DPRD Soroti Pemerataan Pendidikan

25 April 2026 - 10:43 WIB

Pemkab Pati Pastikan SDN Mencon 01 Segera Dibangun, Siswa Difasilitasi Tempat Belajar Sementara

25 April 2026 - 10:34 WIB

Trending di Advertorial