Pati, umbara.co.id – Suasana Balai Desa Jembangan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, tampak tak seperti kantor pemerintahan desa pada umumnya. Senin pagi, 26 Mei 2025, hanya satu orang yang terlihat berjaga di sana: Kaur Kesra, yang tengah piket seorang diri. Selebihnya, kosong.
Temuan ini terjadi saat Komisi A DPRD Kabupaten Pati melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor desa tersebut. Wakil Ketua Komisi A, H. Suwarno, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia mempertanyakan komitmen para perangkat desa dalam menjalankan tugasnya, terlebih meskipun kantor sedang direnovasi, pelayanan publik seharusnya tetap berjalan.

“Tidak punya alasan pekerjaan untuk piket dengan adanya Balai Desa yang direnovasi,” kritik Suwarno.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, meski pelayanan nyaris tak berjalan, hak-hak keuangan perangkat desa disebut tetap mengalir lancar. Siltap (penghasilan tetap) dan bengkok masih mereka terima, namun tanggung jawab tidak sebanding dengan hak yang dinikmati.
“Bengkoknya, siltapnya masih dinikmati mereka, tapi kalau diatur piket ya nggak pas lah,” lanjut politisi dari Fraksi PDIP ini.
Sidak ini, menurut Suwarno, bukan sekadar kunjungan biasa. Temuan di lapangan akan dibawa ke meja evaluasi. Komisi A berencana menyampaikan hasilnya kepada Camat Batangan dan juga Inspektorat Kabupaten.
“Ini sebagai bahan evaluasi akan kita sampaikan pada Pak Camat dan Inspektorat,” ujarnya.
Ia berharap, hasil dari sidak ini bisa menjadi momentum untuk perbaikan. Kepala desa dan seluruh perangkatnya diharapkan bisa kembali aktif dan menjalankan fungsi mereka secara optimal.
“Nantinya akan jadi bahan kajian selanjutnya, kepala desa dan perangkat desanya lebih aktif kembali,” tegas Suwarno.
Kasus Balai Desa Jembangan menjadi potret kecil dari persoalan kedisiplinan aparatur desa yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di banyak daerah. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, absennya perangkat bukan hanya soal ketidakhadiran, tapi juga soal komitmen.
(ADV)














