Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita

Bupati Pati Lakukan Seleksi Kompetensi untuk Honorer Non-ASN di RSUD RAA Soewondo

badge-check


					Bupati Pati Lakukan Seleksi Kompetensi untuk Honorer Non-ASN di RSUD RAA Soewondo Perbesar

Pati, 28 Maret 2025 –Dalam upaya memperbaiki sistem dan kualitas layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, Pemerintah Kabupaten Pati melalui Bupati Pati, Sudewo, memulai proses seleksi kompetensi bagi tenaga honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini bertujuan untuk menyehatkan manajemen rumah sakit, mengingat jumlah pegawai honorer saat ini mencapai 525 orang, padahal idealnya hanya sekitar 200 orang.

 

“Kita akan menguji semua 500 orang secara fair, objektif, dan mengedepankan profesionalitas,” tegas Sudewo dalam keterangannya.

 

Bupati menjelaskan, rasionalisasi jumlah tenaga honorer diperlukan agar keuangan rumah sakit tidak terbebani oleh gaji honorer yang membengkak. Dengan demikian, dana yang ada dapat dialihkan untuk peningkatan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan.

 

“Sebelumnya uangnya tidak digunakan dengan seperlunga.” Tegas Sudewo

 

Selain itu, pihaknya menyatakan bahwa tes gelombang kedua sedang berjalan dengan prinsip keadilan, objektivitas, serta mengutamakan kualitas profesional dan formasi yang sesuai.

 

Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat tata kelola RSUD RAA Soewondo sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial