Menu

Mode Gelap
Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana Wagub Jateng Dorong Generasi Muda Lestarikan Wayang dan Karawitan

Berita

Bupati Pati Larang Penggunaan Sound Horeg dalam Takbir Keliling

badge-check


					Bupati Pati Larang Penggunaan Sound Horeg dalam Takbir Keliling Perbesar

Pati – Bupati Pati, Sudewo, kembali mengeluarkan imbauan terkait larangan penggunaan sound horeg dalam kegiatan takbir keliling menyambut Idulfitri. Hal ini disampaikannya usai menunaikan salat Jumat di Masjid Agung Baitunnur Pati, Jumat (28/3/2025).

Sudewo menegaskan bahwa Pemkab Pati tidak melarang masyarakat melakukan takbir keliling, namun meminta agar tidak menggunakan sound horeg agar suasana tetap khidmat dan tertib.

“Takbir keliling mestinya sudah dipersiapkan di komunitas masjid maupun musala masing-masing. Beberapa hari yang lalu, saya sudah membuat kebijakan bahwa silakan takbir keliling menyambut kemenangan Idulfitri,” ujarnya.

Ia meminta kegiatan takbir dilaksanakan dengan nuansa religius, aman, dan kondusif tanpa adanya pesta minuman keras atau penggunaan sound horeg.

“Lakukan secara meriah, suka cita, riang gembira. Tapi tolong jaga situasi aman dan kondusif. Ora usah nganggo sound horeg, ojo ono seng mabuk (Tidak perlu pakai sound horeg, jangan ada yang mabuk). Meriahkan suka cita dengan nuansa keagamaan,” tegas Sudewo.

Sebelumnya, pada Jumat (21/3/2025), Bupati sempat memperbolehkan penggunaan sound horeg dengan catatan diserahkan kepada kesepakatan warga dan tidak mengganggu ketertiban.

“Sound kita serahkan kreativitas warga. Yang penting kondusif. Untuk sound horeg, tergantung kesepakatan warga, asal tidak mengganggu,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan agar takbir keliling dilaksanakan di wilayah desa masing-masing sambil menjaga ketertiban dan tidak mengganggu lalu lintas.

Kebijakan terbaru ini diharapkan dapat menciptakan suasana perayaan Idulfitri yang meriah namun tetap penuh khidmat dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal

2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong

2 Januari 2026 - 20:05 WIB

Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

31 Desember 2025 - 14:31 WIB

Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati

30 Desember 2025 - 08:08 WIB

Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana

29 Desember 2025 - 16:11 WIB

Trending di Berita