Pati, 14 Maret 2025 – Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai PDAM Tirta Bening Pati ramai diperbincangkan. Oknum tersebut diduga meminta uang “pemulus” kepada calon pegawai dengan iming-iming bisa lolos seleksi. Salah satu korban, yang berinisial ADE, telah melaporkan kasus ini ke Polresta Pati.
Menurut ADE, oknum pegawai berinisial JD mengaku bisa membantu seseorang menjadi pegawai PDAM Tirta Bening Pati dengan syarat membayar sejumlah uang. “Dia bilang sudah berhasil memasukkan satu orang sebagai pegawai PDAM. Dia menawarkan hal yang sama kepada saya,” ujar ADE.

ADE mengungkapkan, JD meminta uang sebesar Rp100 juta sebagai biaya awal dan tambahan Rp27 juta untuk memastikan saudaranya bisa diterima sebagai pegawai. Transaksi ini dilakukan di rumah JD. “Awalnya diminta Rp100 juta, lalu ditambah Rp27 juta,” jelas ADE.
Kasus ini diduga telah menelan tujuh korban sejak akhir tahun 2023. ADE sendiri telah melaporkan JD ke Polresta Pati pada 23 Agustus 2024. Pelaku dikenai Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Polresta Pati saat ini sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap modus serupa dan melaporkan jika menemukan praktik yang mencurigakan terkait rekrutmen pegawai.














