Pati, umbara.co.id – Ada yang berbeda saat penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kecamatan Gembong dan Kelurahan Pati Lor baru-baru ini. Bukan hanya memberikan bantuan kepada 52 warga penerima, Anggota DPRD Kabupaten Pati Komisi D, Dra. Hj. Suhartini, juga menyampaikan pesan penting yang menyentuh langsung persoalan lapangan: pungutan liar.
Dengan nada serius, Suhartini mengimbau para penerima agar tidak takut menolak jika ada oknum yang meminta “jatah” saat pencairan bantuan.

“Saya berpesan, kalau nanti pencairan ada yang ngaku-ngaku minta fee, tolong jangan dikasih. Itu bantuan murni, tidak ada potongan,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan penyerahan bantuan.
Politisi dari PDI Perjuangan ini bahkan meminta warga untuk langsung menghubunginya jika menemui kejadian semacam itu. Ia menegaskan, penerima bantuan tidak akan dipaksa memberikan apa pun kepada oknum manapun.
“Kalau masih ada yang nakal, telepon saya langsung. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban,” tegasnya.
Imbauan ini disampaikan bukan tanpa alasan. Suhartini mengaku masih menerima laporan adanya oknum yang mencoba memanfaatkan momen pencairan bantuan untuk kepentingan pribadi. Ia pun tak ingin hal ini mencoreng niat baik dari program yang bertujuan meringankan beban masyarakat.
Dengan komitmen penuh, Suhartini berharap penyaluran DBHCHT bisa berjalan bersih, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
(ADV)














