Menu ✖

Mode Gelap
Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja Wakil Ketua DPRD Dorong Investasi Rp12,6 Triliun Perkuat Infrastruktur Penunjang Ekonomi Pati

Berita

Dinkes Pati Latih Penjamah Makanan SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

badge-check


					Dinkes Pati Latih Penjamah Makanan SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Perbesar

PATI – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati memberikan pelatihan kepada para penjamah makanan di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah setempat.

Pelatihan ini menyasar tim penjamah atau relawan yang bertugas menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi kepada kelompok sasaran, yakni anak sekolah, ibu hamil, balita, dan ibu menyusui.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pati, Etty Irianingrum, mengatakan bahwa pelatihan ini mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai pentingnya pelatihan keamanan pangan bagi para penjamah makanan.

“Proses penyediaan makanan sehat dan bergizi itu dimulai dari belanja hingga distribusi. Seluruh proses itu berada di tangan para penjamah. Maka dari itu, SPPG harus melalui pelatihan keamanan pangan olahan siap saji. Ini menjadi ranah Kemenkes,” jelas Etty.

Salah satu SPPG yang telah mengikuti pelatihan ini adalah SPPG Winong, yang berada di bawah naungan Yayasan Berkah Lancar Indonesia. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperoleh Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan, sebagai salah satu prasyarat dalam mendapatkan Sertifikasi Laik Higien dan Sanitasi (SLHS).

“Mitra kami yang mengajukan permohonan pelatihan, dan sudah ada beberapa yang kami fasilitasi,” imbuhnya.

Selain pelatihan untuk penjamah makanan, terdapat tiga persyaratan lain yang harus dipenuhi SPPG sebelum memperoleh SLHS, yaitu: penanggung jawab SPPG/SPPI telah memiliki sertifikat, hasil pemeriksaan Infeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) memenuhi syarat, serta uji kualitas lingkungan yang lolos standar.

“Setelah keempat syarat ini terpenuhi, barulah Dinas Kesehatan memberikan rekomendasi untuk penerbitan SLHS,” pungkas Etty.

Sementara itu, Ketua Yayasan Berkah Lancar Indonesia, Donny Eko, menyambut baik pelatihan yang diberikan oleh Dinkes Pati. Ia menilai, pelatihan ini menjadi bekal wajib bagi para relawan agar mampu menyajikan makanan yang higienis dan lezat dalam jumlah besar.

“Pelatihan ini menjadi dasar yang sangat penting agar ketika sudah beroperasi, para relawan memahami betul tata cara memasak dan menyajikan makanan bergizi sesuai dengan standar,” tuturnya.

Donny juga optimistis bahwa setelah mengikuti pelatihan, pihaknya dapat menjalankan program MBG sesuai ketentuan yang berlaku. Ia pun menegaskan kesiapan yayasannya untuk terus mendukung dan menjalin kerja sama lintas sektor dalam upaya mewujudkan masyarakat Pati yang sehat, sejahtera, dan bebas stunting.

“Kami percaya bahwa dengan peningkatan kapasitas para relawan melalui pelatihan dan sertifikasi, akan tercipta SDM yang unggul dalam penyediaan makanan siap saji sesuai dengan peraturan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

1 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat

30 September 2026 - 21:12 WIB

KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

30 September 2026 - 19:53 WIB

Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja

30 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Advertorial