Menu

Mode Gelap
Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana Wagub Jateng Dorong Generasi Muda Lestarikan Wayang dan Karawitan

Berita

DPRD Pati Bahas Ulang Regulasi Wisata, Karaoke Juga Masuk Radar Pansus

badge-check


					DPRD Pati Bahas Ulang Regulasi Wisata, Karaoke Juga Masuk Radar Pansus Perbesar

PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati kembali menggodok aturan lama. Kali ini, giliran Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang jadi sorotan. Dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda perubahan regulasi tersebut, demi menyesuaikan dengan kondisi pariwisata saat ini.

Pansus ini merupakan bagian dari Pansus 3, yang diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDI Perjuangan. Dalam pembahasan perdana yang digelar pagi ini, Bandang menyebut bahwa banyak hal yang akan dibahas—tak sekadar soal wisata, tapi juga aspek perizinan dan bahkan regulasi karaoke.

“Hari ini Pansus 3 mulai membahas sektor pariwisata. Pembahasannya cukup luas, termasuk soal perizinan berbagai bidang hingga regulasi tempat karaoke,” ungkap Bandang usai rapat.

Menurutnya, Perda tahun 2013 sudah tak lagi sesuai dengan kondisi terkini. Karena itu, pembaruan regulasi dinilai penting agar pengelolaan kepariwisataan di Pati bisa lebih adaptif dan terarah.

“Kita ingin memperbarui aturan lama agar lebih relevan dengan kebutuhan saat ini. Apalagi sistem perizinan sekarang sudah berubah, pakai OSS (Online Single Submission) dan prosedur lainnya,” jelasnya.

Bandang juga menegaskan bahwa pembahasan ini tidak hanya akan berhenti pada tataran normatif. Pansus 3 berkomitmen mengupas secara teknis agar regulasi baru nantinya bisa diterapkan secara efektif dan berdampak positif bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Ke depan, Pansus akan terus menggali masukan dari pihak-pihak terkait, termasuk pelaku industri wisata, pemilik tempat hiburan, hingga instansi teknis, agar Raperda ini benar-benar menjawab tantangan sektor pariwisata di Pati.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal

2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong

2 Januari 2026 - 20:05 WIB

Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

31 Desember 2025 - 14:31 WIB

Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati

30 Desember 2025 - 08:08 WIB

Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana

29 Desember 2025 - 16:11 WIB

Trending di Berita