Menu

Mode Gelap
Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan Diskominfo Pati Sinkronkan Pokok Pikiran DPRD, Soroti Kebutuhan Anggaran Internet Kecamatan

Berita

DPRD Pati Bahas Ulang Regulasi Wisata, Karaoke Juga Masuk Radar Pansus

badge-check


					DPRD Pati Bahas Ulang Regulasi Wisata, Karaoke Juga Masuk Radar Pansus Perbesar

PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati kembali menggodok aturan lama. Kali ini, giliran Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang jadi sorotan. Dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda perubahan regulasi tersebut, demi menyesuaikan dengan kondisi pariwisata saat ini.

Pansus ini merupakan bagian dari Pansus 3, yang diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDI Perjuangan. Dalam pembahasan perdana yang digelar pagi ini, Bandang menyebut bahwa banyak hal yang akan dibahas—tak sekadar soal wisata, tapi juga aspek perizinan dan bahkan regulasi karaoke.

“Hari ini Pansus 3 mulai membahas sektor pariwisata. Pembahasannya cukup luas, termasuk soal perizinan berbagai bidang hingga regulasi tempat karaoke,” ungkap Bandang usai rapat.

Menurutnya, Perda tahun 2013 sudah tak lagi sesuai dengan kondisi terkini. Karena itu, pembaruan regulasi dinilai penting agar pengelolaan kepariwisataan di Pati bisa lebih adaptif dan terarah.

“Kita ingin memperbarui aturan lama agar lebih relevan dengan kebutuhan saat ini. Apalagi sistem perizinan sekarang sudah berubah, pakai OSS (Online Single Submission) dan prosedur lainnya,” jelasnya.

Bandang juga menegaskan bahwa pembahasan ini tidak hanya akan berhenti pada tataran normatif. Pansus 3 berkomitmen mengupas secara teknis agar regulasi baru nantinya bisa diterapkan secara efektif dan berdampak positif bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Ke depan, Pansus akan terus menggali masukan dari pihak-pihak terkait, termasuk pelaku industri wisata, pemilik tempat hiburan, hingga instansi teknis, agar Raperda ini benar-benar menjawab tantangan sektor pariwisata di Pati.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan

21 April 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan

21 April 2026 - 20:43 WIB

Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry

21 April 2026 - 18:14 WIB

Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri

20 April 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan

20 April 2026 - 21:09 WIB

Trending di Advertorial