Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Advertorial

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

badge-check


					DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Perbesar

PATI, umbara.co.id – Anggota Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Golkar, Jaza Khoerul Sofyan, mengingatkan agar penyusunan spesifikasi teknis dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak mengarah pada merek maupun penyedia tertentu.

Menurutnya, spesifikasi yang diskriminatif dapat mengurangi tingkat persaingan dalam proses pengadaan dan berpotensi menutup kesempatan bagi pelaku usaha lain yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan.

“Spesifikasi teknis harus disusun berdasarkan kebutuhan riil pekerjaan, bukan diarahkan untuk menguntungkan merek atau penyedia tertentu. Semua peserta harus memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara sehat,” ujarnya.

Politisi asal Kecamatan Winong itu menilai prinsip persaingan sehat merupakan salah satu unsur penting dalam sistem pengadaan pemerintah. Dengan adanya kompetisi yang terbuka, pemerintah dapat memperoleh barang dan jasa yang berkualitas dengan harga yang lebih kompetitif.

Jaza mengatakan, penyusunan spesifikasi yang objektif juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan yang dilakukan pemerintah daerah. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan pengadaan harus berpegang pada prinsip transparansi dan keadilan.

“Tujuan pengadaan adalah mendapatkan hasil terbaik bagi masyarakat. Oleh sebab itu, setiap tahapan harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu,” tegasnya.

Ia berharap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pati dapat terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan persaingan usaha yang sehat sehingga mampu menghasilkan pembangunan yang berkualitas serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

1 Juni 2026 - 13:07 WIB

Trending di Advertorial