Menu

Mode Gelap
DPRD Pati Dorong Pasar Murah Digelar Lebih Rutin di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit DPRD Pati Dukung Pasar Murah Agar Manfaatnya Dirasakan Hingga Tingkat Desa Banjir Tahunan di Pati Disorot DPRD, Sri Endah Minta Penanganan Serius Komisi B DPRD Pati Studi Banding ke Bantul Perkuat Pengawasan BUMD Komisi B DPRD Pati Studi Banding ke Sleman Bahas Pengawasan BUMD DPRD Pati Siapkan Payung Hukum bagi Nelayan dan Petani Garam

Advertorial

DPRD Pati Soroti Penggunaan Dana BOS Rp1,2 Miliar di SMPN 1 Tayu

badge-check


					DPRD Pati Soroti Penggunaan Dana BOS Rp1,2 Miliar di SMPN 1 Tayu Perbesar

PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati menyoroti penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Tayu yang mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Dengan jumlah siswa yang ada, alokasi dana tersebut diperkirakan setara sekitar Rp1,2 juta per siswa.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, meminta Komisi D DPRD Pati untuk menelusuri secara mendalam pemanfaatan dana tersebut. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana BOS harus sesuai dengan peruntukannya dan dilaporkan secara transparan kepada publik.

“Kita panggil dinas dulu, kalau perlu kepala sekolah juga akan dipanggil,” ujar Ali Badrudin.

Menurutnya, pemanggilan itu penting agar pihak sekolah dapat menjelaskan secara langsung penggunaan anggaran yang bersumber dari dana publik tersebut. Ia mengingatkan kepala sekolah harus hadir dan bertanggung jawab, bukan menghindari klarifikasi.

Kritik DPRD muncul setelah Komisi D melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 1 Tayu. Dalam kunjungan itu, kepala sekolah disebut tidak menemui rombongan dewan dan justru terlihat menjauh sambil sibuk menelepon, sehingga yang memberikan penjelasan kepada anggota dewan hanya wakil kepala sekolah.

“Kepala sekolah seharusnya mendampingi dan memberi penjelasan, bukan malah menghindar,” tegasnya.

Ali menambahkan, dana BOS merupakan anggaran negara yang setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan secara jelas. Jika penggunaannya sesuai aturan, DPRD tidak akan mempermasalahkannya.

Namun, apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka Komisi D bersama Dinas Pendidikan wajib melakukan penelusuran lebih lanjut. Publik, menurutnya, berhak mengetahui bagaimana anggaran yang cukup besar tersebut dikelola untuk mendukung proses belajar siswa.

DPRD Pati berharap pihak SMPN 1 Tayu bersikap kooperatif dalam proses klarifikasi. Ali menekankan bahwa keterbukaan justru dapat meredam berbagai spekulasi negatif yang berkembang di masyarakat.

Dengan langkah pengawasan tersebut, DPRD ingin memastikan dana BOS benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan berakhir pada persoalan administrasi yang tidak transparan.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Pati Dorong Pasar Murah Digelar Lebih Rutin di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

7 Maret 2026 - 04:24 WIB

DPRD Pati Dukung Pasar Murah Agar Manfaatnya Dirasakan Hingga Tingkat Desa

7 Maret 2026 - 04:11 WIB

Banjir Tahunan di Pati Disorot DPRD, Sri Endah Minta Penanganan Serius

7 Maret 2026 - 04:02 WIB

Komisi B DPRD Pati Studi Banding ke Bantul Perkuat Pengawasan BUMD

7 Maret 2026 - 04:01 WIB

Komisi B DPRD Pati Studi Banding ke Sleman Bahas Pengawasan BUMD

7 Maret 2026 - 04:00 WIB

Trending di Advertorial