Menu ✖

Mode Gelap
Mukit Dorong Ormas Aktif Kawal Program Pemerintah dan Beri Manfaat ke Warga DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027 Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah Narso Dorong Pemerintahan Desa Lebih Terbuka dan Akuntabel

Advertorial

DPRD Pati Soroti Penggunaan Dana BOS Rp1,2 Miliar di SMPN 1 Tayu

badge-check


					DPRD Pati Soroti Penggunaan Dana BOS Rp1,2 Miliar di SMPN 1 Tayu Perbesar

PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati menyoroti penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Tayu yang mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Dengan jumlah siswa yang ada, alokasi dana tersebut diperkirakan setara sekitar Rp1,2 juta per siswa.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, meminta Komisi D DPRD Pati untuk menelusuri secara mendalam pemanfaatan dana tersebut. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana BOS harus sesuai dengan peruntukannya dan dilaporkan secara transparan kepada publik.

“Kita panggil dinas dulu, kalau perlu kepala sekolah juga akan dipanggil,” ujar Ali Badrudin.

Menurutnya, pemanggilan itu penting agar pihak sekolah dapat menjelaskan secara langsung penggunaan anggaran yang bersumber dari dana publik tersebut. Ia mengingatkan kepala sekolah harus hadir dan bertanggung jawab, bukan menghindari klarifikasi.

Kritik DPRD muncul setelah Komisi D melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 1 Tayu. Dalam kunjungan itu, kepala sekolah disebut tidak menemui rombongan dewan dan justru terlihat menjauh sambil sibuk menelepon, sehingga yang memberikan penjelasan kepada anggota dewan hanya wakil kepala sekolah.

“Kepala sekolah seharusnya mendampingi dan memberi penjelasan, bukan malah menghindar,” tegasnya.

Ali menambahkan, dana BOS merupakan anggaran negara yang setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan secara jelas. Jika penggunaannya sesuai aturan, DPRD tidak akan mempermasalahkannya.

Namun, apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka Komisi D bersama Dinas Pendidikan wajib melakukan penelusuran lebih lanjut. Publik, menurutnya, berhak mengetahui bagaimana anggaran yang cukup besar tersebut dikelola untuk mendukung proses belajar siswa.

DPRD Pati berharap pihak SMPN 1 Tayu bersikap kooperatif dalam proses klarifikasi. Ali menekankan bahwa keterbukaan justru dapat meredam berbagai spekulasi negatif yang berkembang di masyarakat.

Dengan langkah pengawasan tersebut, DPRD ingin memastikan dana BOS benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan berakhir pada persoalan administrasi yang tidak transparan.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mukit Dorong Ormas Aktif Kawal Program Pemerintah dan Beri Manfaat ke Warga

4 Oktober 2026 - 12:20 WIB

DPRD Pati Pastikan 61 Desa Masuk Persiapan Pilkades Serentak 2027

3 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Komisi D DPRD Pati Pastikan Polemik TK Pertiwi Tegalharjo Diselesaikan Lewat Mediasi

3 Oktober 2026 - 13:19 WIB

DPRD Pati: Ormas Harus Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah

3 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Kenaikan Insentif RT/RW, DPRD Pati Soroti Kapasitas Fiskal Daerah

3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Trending di Advertorial