PATI, umbara.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mulai memetakan langkah penanganan atas kerusakan jembatan di Desa Lumbungmas, Kecamatan Pucakwangi, yang terdampak longsor usai hujan deras.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pati, Hasto Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan untuk mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi. Dari hasil pemantauan, longsoran pada akses menuju jembatan memiliki panjang sekitar 8 meter dengan ketinggian mencapai 4,5 meter.

“Petugas kami sudah turun ke lokasi untuk mengecek kondisi di lapangan. Longsoran cukup signifikan dan berpotensi membahayakan jika tidak segera ditangani,” ujarnya.
Hasto menjelaskan, kerusakan tersebut tergolong sebagai dampak bencana alam sehingga penanganannya perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati.
Menurutnya, perbaikan jembatan belum dapat langsung dilakukan melalui anggaran murni tahun 2026 karena belum masuk dalam perencanaan sebelumnya. Oleh sebab itu, DPUTR membuka opsi penggunaan Biaya Tidak Terduga (BTT) sebagai solusi percepatan penanganan.
“Karena ini akibat bencana dan belum teranggarkan di APBD murni 2026, kami akan koordinasi dengan BPBD. Biasanya penanganan bisa menggunakan dana BTT atau diusulkan dalam perubahan anggaran,” jelasnya.
Selain itu, DPUTR juga mempertimbangkan langkah lanjutan apabila proses penganggaran membutuhkan waktu lebih lama. Salah satunya dengan mengusulkan perbaikan melalui perubahan APBD tahun berjalan.
Pihaknya menegaskan, keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam penanganan infrastruktur tersebut. Untuk itu, DPUTR mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi jembatan yang terdampak longsor.
“Yang terpenting saat ini adalah mengantisipasi risiko lanjutan. Kami harap masyarakat tetap waspada dan mengikuti pembatasan yang ada di lapangan,” tandasnya.
(ADV)














