Menu

Mode Gelap
KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Israel Lancarkan Serangan Pendahuluan ke Iran, Khamenei Dipindahkan ke Lokasi Aman Tak Sekadar Status, Pati Targetkan Dampak Nyata dari Predikat Kabupaten Kreatif KPK Dalami Aliran Uang Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah Panen Raya Bukti Program 1 Hektar 10 Ton Terwujud di Pati Pasar Imlek Dibuka di Pecinan Pati, Fasilitasi 75 UMKM Bangkitkan Ekonomi Warga

Berita

Endah Sri Wahyuningati Soroti Pentingnya Kesiapan Pengelola Dapur Makan Bergizi di Pati

badge-check


					Endah Sri Wahyuningati Soroti Pentingnya Kesiapan Pengelola Dapur Makan Bergizi di Pati Perbesar

Pati, umbara.co.id – Program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah pusat mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati. Politisi Komisi D yang akrab disapa Ning ini menyoroti langsung proses pelatihan para pengelola dapur yang saat ini sedang berlangsung di Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.

Menurut Ning, program nasional ini harus dijalankan sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Bukan sekadar soal dapur dan makanan, tetapi menyangkut kesehatan dan keselamatan para siswa penerima manfaat.

“Harus benar-benar sesuai ketentuan teknis yang sudah ditetapkan. Karena ini menyangkut makanan yang diolah cepat dan harus disajikan dengan benar,” ujarnya saat ditemui usai acara.

Ning mengingatkan, jangan sampai ada kelalaian yang bisa menimbulkan risiko kesehatan. Apalagi makanan yang disajikan langsung dikonsumsi oleh anak-anak sekolah yang menjadi target program.

“Kalau sampai ada keterlambatan atau kesalahan dalam pengolahan, bisa berdampak besar. Ini soal kesehatan, jadi tidak bisa dianggap remeh,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) yang saat ini dijalankan benar-benar dimanfaatkan dengan maksimal oleh para calon pengelola dapur.

“Ini bukan formalitas. Bimtek harus betul-betul dipahami dan dijalankan. Karena setelah dapur mulai beroperasi, tidak boleh ada kesalahan,” lanjutnya.

Ning menambahkan, semua tahapan dan persyaratan sebelum dapur bisa mulai memasak dan menyalurkan makanan harus dipenuhi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kalau memang ada syarat yang belum lengkap, jangan dipaksakan. Semua harus sesuai SOP, demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

2 Maret 2026 - 11:50 WIB

Israel Lancarkan Serangan Pendahuluan ke Iran, Khamenei Dipindahkan ke Lokasi Aman

28 Februari 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Status, Pati Targetkan Dampak Nyata dari Predikat Kabupaten Kreatif

25 Februari 2026 - 13:59 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah

11 Februari 2026 - 14:54 WIB

Panen Raya Bukti Program 1 Hektar 10 Ton Terwujud di Pati

7 Februari 2026 - 12:07 WIB

Trending di Berita