Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita

Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Motor di Jalur Pati–Kudus, Lima Orang Luka Ringan

badge-check


					Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Motor di Jalur Pati–Kudus, Lima Orang Luka Ringan Perbesar

Pati – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pati–Kudus tepatnya depan Komaril, turut Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, sekitar pukul 11.30 WIB Rabu (1/10/2025). Peristiwa tersebut melibatkan tiga sepeda motor, yakni Honda CB 150 bernomor polisi K-3292-IS, Honda Mio K-3390-WQ, dan Honda PCX K-4001-DC.

Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, pada Rabu siang tadi sekitar pukul 11.30 WIB terjadi laka lantas beruntun yang melibatkan tiga unit sepeda motor di jalur Pati–Kudus depan Komaril, Margorejo. Kejadian ini masuk dalam kategori laka sedang,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan berawal ketika Honda CB 150 yang dikendarai Musyafak (40), warga Lengkong, Batangan, berusaha berbelok ke arah utara. Karena jarak yang terlalu dekat, kendaraan tersebut ditabrak dari belakang oleh Honda Mio yang dikendarai Wartiningsih (53), warga Jepara. Selanjutnya, motor Mio ikut tertabrak Honda PCX yang dikemudikan Desty Endah Agil Safitri (24), juga warga Jepara.

Dalam kecelakaan ini terdapat lima korban yang seluruhnya mengalami luka ringan berupa hematum kepala, lecet di wajah, dan tangan. Mereka kini dirawat di RS KSH Pati untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Adapun identitas korban meliputi:
• Musyafak (40), warga Batangan
• Wartiningsih (53), warga Jepara
• Adha Kurniawati (25), warga Jepara
• Desty Endah Agil Safitri (24), warga Jepara
• Muhammad Dilan Aroyan (5), anak dari salah satu korban

“Seluruh korban selamat dan tidak ada yang meninggal dunia,” jelas Kompol Riki.

Selain korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dengan kerugian materi ditaksir mencapai Rp2 juta. Polisi telah melakukan serangkaian tindakan di lokasi kejadian.

“Kami langsung mendatangi TKP, mengecek kondisi korban, melakukan TPTKP, mengolah TKP, mengatur kelancaran arus lalu lintas, serta mengamankan barang bukti,” terang Kompol Riki.

Kasat Lantas mengingatkan para pengendara agar selalu berhati-hati di jalan.

“Kami ingatkan kembali, pentingnya memiliki SIM dan menguasai teknik berkendara yang aman. Jangan mendadak berbelok tanpa memperhatikan situasi lalu lintas, karena bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial