Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Berita

Kopi Gratis hingga Antre Berjam-jam, Warga Pati Semangat Bayar Pajak Kendaraan

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Pati, Jawa Tengah – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pati masih dipadati warga hingga hari ketujuh pelaksanaan program pemutihan denda pajak kendaraan. Terlihat antusiasme tinggi dari masyarakat yang rela mengantre berjam-jam untuk melunasi tunggakan pajak mereka.

Berdasarkan data dari Aipda Sucipto, petugas Samsat Pati, terdapat sekitar 45.000 kendaraan di Kabupaten Pati yang masuk dalam daftar penunggak pajak. Program pemutihan pajak ini digelar mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi.

“Alhamdulillah, dalam tujuh hari pertama, sudah 12.000 kendaraan yang melunasi pajaknya,” ujar Aipda Sucipto.

Untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, petugas Samsat menyediakan kopi gratis bagi warga yang menunggu antrean. Langkah ini diapresiasi masyarakat, salah satunya Sumarno, warga Kecamatan Winong Kidul.

“Kopi gratis ini membantu mengurangi kejenuhan selama menunggu,”” ujar Sumarno.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas program pemutihan pajak ini. “Alhamdulillah, ada solusi dari Pak Gubernur Jawa Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Aipda Sucipto menegaskan bahwa pelayanan akan terus ditingkatkan agar proses pembayaran pajak berjalan lancar. “Kami juga menyediakan kopi gratis kepada masyarakat yang sedang antri menunaikan wajib pajak,” tegasnya.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial