Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Enam orang diamankan dalam operasi tersebut (dilansir dari Antaranews).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. “KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi Antara dari Jakarta, Jumat (27/6).

OTT yang dilakukan pada Kamis malam (26/6) itu semula dikabarkan terjadi di Kota Medan. Namun, KPK meralat informasi tersebut dan menegaskan bahwa lokasi operasi berada di Mandailing Natal.
Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta proyek preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
“KPK tentu akan meng-update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya. Akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” jelasnya.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
Penangkapan ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret lalu, lembaga antirasuah ini juga menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.














