Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Berita

KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT Proyek Jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara

badge-check


					KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT Proyek Jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara Perbesar

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Enam orang diamankan dalam operasi tersebut (dilansir dari Antaranews).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. “KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi Antara dari Jakarta, Jumat (27/6).

OTT yang dilakukan pada Kamis malam (26/6) itu semula dikabarkan terjadi di Kota Medan. Namun, KPK meralat informasi tersebut dan menegaskan bahwa lokasi operasi berada di Mandailing Natal.

Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta proyek preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

“KPK tentu akan meng-update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya. Akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” jelasnya.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.

Penangkapan ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret lalu, lembaga antirasuah ini juga menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial