Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita

MPB Akhiri Aksi di Depan Polresta, Kembali Kawal Pansus Hak Angket di DPRD Pati

badge-check


					MPB Akhiri Aksi di Depan Polresta, Kembali Kawal Pansus Hak Angket di DPRD Pati Perbesar

PATI — Setelah enam hari bertahan di depan Mapolresta Pati, massa Masyarakat Pati Bersatu (MPB) akhirnya memutuskan untuk kembali ke posko utama mereka di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (8/10/2025).

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator MPB, Teguh Istiyanto, di halaman Polresta Pati pada Rabu siang.

“Ini kami nyatakan selesai saja, kemudian untuk penegakan hukum kami serahkan sepenuhnya kalau memang nanti butuh-butuh dari kami, biar nanti hubungan komunikasi lebih baik. Kita tidak perlu untuk membikin posko di sini, kita kembali ke posko utama,” ujar Teguh.

Menurut Teguh, langkah ini diambil agar MPB dapat lebih fokus mengawal berjalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati yang tengah bergulir terkait pemakzulan Bupati Pati. Ia juga mengungkapkan bahwa satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap dirinya sudah berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Tengah.

Teguh berharap aparat kepolisian segera menuntaskan kasus pengeroyokan yang menimpanya di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Kamis (2/10/2025) lalu.

“Kami berharap untuk penegakan hukum, khususnya yang saya alami, bisa segera terungkap. Baru satu yang ditangkap. Harapan kami semua pelaku ditangkap supaya ada efek jera,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa aksi kekerasan dan praktik premanisme tidak boleh terjadi di wilayah Pati.

“Yang kedua, bahwa memang di Pati ini tidak boleh ada kekerasan sesama warga. Kemudian premanisme tidak boleh ada di Pati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan komitmen MPB untuk terus mendukung langkah Polresta Pati dalam menegakkan hukum di wilayah Bumi Mina Tani.

“Pihak Polresta Pati dan kami men-support penegakan hukum di Kabupaten Pati. Siapapun yang melanggar hukum harus mendapat sanksi agar menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tandasnya.

Dengan berakhirnya aksi di depan Polresta, massa MPB akan kembali memusatkan aktivitasnya di posko utama sambil terus mengawal proses politik dan hukum yang tengah berlangsung di Pati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial