Menu

Mode Gelap
KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Israel Lancarkan Serangan Pendahuluan ke Iran, Khamenei Dipindahkan ke Lokasi Aman Tak Sekadar Status, Pati Targetkan Dampak Nyata dari Predikat Kabupaten Kreatif KPK Dalami Aliran Uang Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah Panen Raya Bukti Program 1 Hektar 10 Ton Terwujud di Pati Pasar Imlek Dibuka di Pecinan Pati, Fasilitasi 75 UMKM Bangkitkan Ekonomi Warga

Berita

Pansus I DPRD Pati Gelar Pembahasan Mendalam RPJMD 2025-2029, Ada Penambahan Pasal Penting!

badge-check


					Pansus I DPRD Pati Gelar Pembahasan Mendalam RPJMD 2025-2029, Ada Penambahan Pasal Penting! Perbesar

Pati, umbara.co.id – Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati untuk periode 2025-2029 memasuki tahap krusial. Pansus I DPRD Pati secara intensif membahas draf Raperda tersebut bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, rapat ini juga menghadirkan Kepala Dinas Bapperida Kabupaten Pati yang bertugas memaparkan detail isi Raperda. Tak hanya sekadar mendengarkan presentasi, anggota Pansus I dan perwakilan OPD secara cermat meninjau setiap pasal serta lampiran dalam dokumen tersebut.

Salah satu keputusan penting dalam rapat ini adalah disepakatinya penambahan satu pasal baru di BAB V. Pasal ini secara tegas menyatakan pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 15 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 begitu RPJMD 2025-2029 resmi berlaku.

“Penambahan pasal ini penting untuk memastikan tidak ada dualisme aturan sehingga implementasi RPJMD nantinya bisa berjalan lancar,” jelas Samsi, Wakil Ketua Pansus I DPRD Pati.

RPJMD merupakan panduan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dengan pembahasan yang matang ini, diharapkan Pati memiliki landasan kuat untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Proses pembahasan Raperda ini akan terus berlanjut hingga mendapatkan pengesahan. Masyarakat Pati pun dapat berharap munculnya berbagai terobosan baru dalam pembangunan daerah mereka.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

2 Maret 2026 - 11:50 WIB

Israel Lancarkan Serangan Pendahuluan ke Iran, Khamenei Dipindahkan ke Lokasi Aman

28 Februari 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Status, Pati Targetkan Dampak Nyata dari Predikat Kabupaten Kreatif

25 Februari 2026 - 13:59 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah

11 Februari 2026 - 14:54 WIB

Panen Raya Bukti Program 1 Hektar 10 Ton Terwujud di Pati

7 Februari 2026 - 12:07 WIB

Trending di Berita