Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Berita

Pansus I DPRD Pati Gelar Pembahasan Mendalam RPJMD 2025-2029, Ada Penambahan Pasal Penting!

badge-check


					Pansus I DPRD Pati Gelar Pembahasan Mendalam RPJMD 2025-2029, Ada Penambahan Pasal Penting! Perbesar

Pati, umbara.co.id – Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati untuk periode 2025-2029 memasuki tahap krusial. Pansus I DPRD Pati secara intensif membahas draf Raperda tersebut bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, rapat ini juga menghadirkan Kepala Dinas Bapperida Kabupaten Pati yang bertugas memaparkan detail isi Raperda. Tak hanya sekadar mendengarkan presentasi, anggota Pansus I dan perwakilan OPD secara cermat meninjau setiap pasal serta lampiran dalam dokumen tersebut.

Salah satu keputusan penting dalam rapat ini adalah disepakatinya penambahan satu pasal baru di BAB V. Pasal ini secara tegas menyatakan pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 15 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 begitu RPJMD 2025-2029 resmi berlaku.

“Penambahan pasal ini penting untuk memastikan tidak ada dualisme aturan sehingga implementasi RPJMD nantinya bisa berjalan lancar,” jelas Samsi, Wakil Ketua Pansus I DPRD Pati.

RPJMD merupakan panduan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dengan pembahasan yang matang ini, diharapkan Pati memiliki landasan kuat untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Proses pembahasan Raperda ini akan terus berlanjut hingga mendapatkan pengesahan. Masyarakat Pati pun dapat berharap munculnya berbagai terobosan baru dalam pembangunan daerah mereka.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial